Berita

Masyarakat Jammu dan Kashmir saat mengantre untuk mengambil makanan buka puasa gratis yang disediakan tim The Positive Kashmir/Net

Dunia

The Positive Kashmir Bagi-bagi Ratusan Porsi Makanan Buka Puasa Gratis

RABU, 12 APRIL 2023 | 08:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Organisasi non-pemerintah, The Positive Kashmir kembali menyediakan ratusan porsi makanan gratis untuk berbuka puasa di rumah sakit, jalan raya, dan jalan-jalan sibuk di Srinagar, Jammu, dan Kashmir.

Di bawah spanduk “Iftar Drive”, organisasi tersebut mendistribusikan makanan berbuka untuk lebih dari 500 orang, dari semua lapisan masyarakat yang melintas di tempat-tempat utama di Srinagar.

Seperti dikutip dari The Print pada Rabu (12/4), proyek bagi-bagi makanan gratis selama bulan Ramadhan ini telah dijalankan oleh tim The Positive Kashmir sejak 2020 lalu.


“Kami memulai inisiatif ini tiga tahun yang lalu di tahun 2020 dan berharap di masa depan lebih banyak orang akan bergabung dengan tujuan mulia ini bersama kami,” kata koordinator dari The Positive Kashmir.

Menurutnya, selain buka puasa gratis, tim The Positive Kashmir sejak 2020 lalu juga telah menjalankan projek inisiatif Pangan Untuk Semua, di mana 5.000 keluarga di semua distrik Kashmir diberi jatah dan komoditas lainnya selama bulan suci Ramadhan.

“Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kebanyakan dari kita memiliki banyak hal untuk sahur dan buka puasa. Tetapi ada banyak orang di sekitar kita yang tidak memiliki hak istimewa itu, sehingga The Positive Kashmir bertujuan untuk menjangkau mereka semua di semua distrik Lembah Kashmir,” ujar mentor The Positive Kashmir, Bharat Rawat.

Dalam menjalankan misinya selama bulan suci Ramadhan, banyak sukarelawan yang tergerak sendiri hatinya untuk turut membantu proyek kemanusiaan tersebut di semua distrik Kashmir.

“Mereka semua tanpa lelah bekerja, mendedikasikan dirinya untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat yang kurang mampu,” pungkas Rawat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya