Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Putusan PN Jakpus Dimentahkan Banding KPU, Mahfud MD: Sekarang Konsentrasi Pemilu 2024

SELASA, 11 APRIL 2023 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal tunda pemilu dibatalkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayangkan upaya hukum Banding dan diterima.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi PT DKI Jakarta yang menerima banding KPU.

"Sebagai Menkopolhukam saya mengucapkan selamat kepada KPU dan terima kasih kepada pengadilan yang telah membuat keputusan tentang pelaksanaan pemilu," ujar Mahfud saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Ia menjelaskan, Putusan PT DKI Jakarta terhadap ajuan Banding KPU, pada dasarnya mementahkan Putusan PN Jakpus, yang semula mengabulkan Permohonan Gugatan Perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

"Hari ini, ditingkat Banding permohonan Partai Prima itu dinyatakan ditolak, dan permohonan banding dari KPU diterima," sambung Mahfud menegaskan.

Maka dari itu Mahfud meminta seluruh pihak terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, termasuk di dalamnya KPU RI, untuk fokus bekerja.

"Dengan demikian, semuanya sekarang harus konsentrasi bahwa pemilu 18 Februari 2024 itu tetap ada (sesuai) jadwal semula, karena (ada) putusan (Banding dari) Pengadilan (Tinggi DKI Jakarta ini)," katanya penuh optimis.

"Karena, meskipun masih bisa kasasi, tapi memang itulah hukum yang benar. Tidak bisa masalah pemilu itu diputus oleh pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi, karena itu di luar kompetensinya," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya