Berita

Pria bernama Sharan Karunakaran (28) ditangkap di Toronto, setelah melakukan tindakan Islamofobia di kota Markham, Ontario, Kanada/Net

Dunia

Lakukan Aksi Islamofobia di Masjid Markham, Seorang Pria Ditangkap Aparat Kanada

SENIN, 10 APRIL 2023 | 22:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai melakukan tindakan Islamofobia di sebuah masjid di kota Markham, Ontario, Kanada, seorang pria akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Pejabat Kepolisian Daerah York dalam sebuah pernyataan menyebut pria bernama Sharan Karunakaran (28) berhasil ditangkap di Toronto pada Minggu (9/4).

Karunakaran mendapat dakwaan hukum karena telah berusaha menabrak para jamaah di masjid Markham sambil melontarkan ancaman dan cercaan kebencian terhadap agama Islam.


Jadwal pengadilan Karunakaran telah ditetapkan di Pengadilan Tinggi Ontario di Newmarket dan akan berlangsung pada Selasa (11/4).

Mengutip Arab News pada Senin (10/4), Menteri Perdagangan Kanada, Mary Ng mengutuk insiden itu dan menyebutnya sebagai kejahatan rasial yang tidak dapat diterima di negara itu.

Menurut Masyarakat Islam Markham (ISM), Karunakaran melakukan aksi tersebut pada Kamis (6/4), dan diungkap bahwa pria itu juga melakukan aksi perobekan kitab suci Al Quran.

Kendati demikian, laporan kepolisian yang dirilis baru-baru ini, tidak menyebutkan adanya aksi perobekan Al Quran yang dilakukan tersangka.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya