Berita

Pengacara Natalia Rusli/Ist

Hukum

Kasus Pemalsuan Dokumen Natalia Rusli Dihentikan, Kuasa Hukum: Ijazahnya Asli dan Resmi

SABTU, 08 APRIL 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penghentian penyidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah Natalia Rusli sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan atau (SP2Lid) atas LP Nomor: LP/B/3180/VI/2021/SPKT/PMJ tertanggal 21 Juni 2021 jadi bukti ijazah sarjana hukum Natalia asli.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta mengatakan, kliennya memang pernah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan ijazah palsu.

"Kasus itu sudah dilakukan gelar perkara dari Bareskrim Polri, Karowasidik Mabes Polri, dan penyidik Polres Metro Tangerang Kota," kata Farlin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/4).


Berdasarkanhasil gelar perkara, penyidik tidak menemukan tindak pidana pembuatan ijazah palsu Natalia Rusli. Oleh karena itu, Farlin menegaskan ijazah Natalia Rusli sebagai Sarjana Hukum Universitas Timbul Nusantara - IBEK (Utira IBEK) asli.

"Bu Natalia Ruslia memang kuliah, ujian sampai skripsi dan keluarlah ijazah itu berikut IPK-nya dia," tegasnya.

Menurutnya, kliennya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota karena ijazahnya tidak terdafat di Kementerian Pendidikan Tinggi (Mendikti). Setelah diselidiki penyidik kepolisian, ternyata dari pihak Utira IBEK ada kesalahan, yaitu tidak mendaftarkan mahasiswa angkatan 2014 ke Kemendikti.

"Jadi di angkatan itu tidak hanya fakultas hukum saja, tapi seluruh mahasiswa di angkatan tersebut di Kemendikti. Artinya, ijazah dari bu Natali Rusli adalah asli alias resmi," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya