Berita

Pengacara Natalia Rusli/Ist

Hukum

Kasus Pemalsuan Dokumen Natalia Rusli Dihentikan, Kuasa Hukum: Ijazahnya Asli dan Resmi

SABTU, 08 APRIL 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penghentian penyidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah Natalia Rusli sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan atau (SP2Lid) atas LP Nomor: LP/B/3180/VI/2021/SPKT/PMJ tertanggal 21 Juni 2021 jadi bukti ijazah sarjana hukum Natalia asli.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta mengatakan, kliennya memang pernah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan ijazah palsu.

"Kasus itu sudah dilakukan gelar perkara dari Bareskrim Polri, Karowasidik Mabes Polri, dan penyidik Polres Metro Tangerang Kota," kata Farlin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/4).

Berdasarkanhasil gelar perkara, penyidik tidak menemukan tindak pidana pembuatan ijazah palsu Natalia Rusli. Oleh karena itu, Farlin menegaskan ijazah Natalia Rusli sebagai Sarjana Hukum Universitas Timbul Nusantara - IBEK (Utira IBEK) asli.

"Bu Natalia Ruslia memang kuliah, ujian sampai skripsi dan keluarlah ijazah itu berikut IPK-nya dia," tegasnya.

Menurutnya, kliennya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota karena ijazahnya tidak terdafat di Kementerian Pendidikan Tinggi (Mendikti). Setelah diselidiki penyidik kepolisian, ternyata dari pihak Utira IBEK ada kesalahan, yaitu tidak mendaftarkan mahasiswa angkatan 2014 ke Kemendikti.

"Jadi di angkatan itu tidak hanya fakultas hukum saja, tapi seluruh mahasiswa di angkatan tersebut di Kemendikti. Artinya, ijazah dari bu Natali Rusli adalah asli alias resmi," tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya