Berita

Ketua Umum MIPI, Bahtiar Baharuddin/Ist

Politik

Banyak Dialektika di Publik, Tanda Tahapan Pemilu Berhasil

SABTU, 08 APRIL 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilu Serentak 2024 yang tahapannya bisa diikuti publik menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan lembaga penyelenggara (KPU).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Bahtiar Baharuddin, dalam webinar bertajuk “Kenali dan Kritisi Daftar Calon Sementara legislatif untuk Pemilu 2024", Sabtu (8/4).

“Banyak dialektika di ruang publik tentang seluruh tahapan, itu tanda teman-teman penyelenggara Pemilu berhasil,” kata Bahtiar.


Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu juga menuturkan, ruang partisipasi publik pada penyelenggaraan Pemilu sangat penting.

“Kalau masyarakat diam saja tanpa ada respon, bagi kita itu persoalan,” sambungnya.

Dia juga mengatakan, diskusi yang digelar MIPI kali ini merupakan bagian dari dukungan kepada penyelenggara dan masyarakat, agar terlibat aktif mengikuti jalannya seluruh tahapan Pemilu.

“Ini bentuk partisipasi kita, bagaimana memberi edukasi kepada publik, bagaimana publik bisa ikut serta dalam keseluruhan tahapan atau proses yang dilaksanakan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP),” demikian Bahtiar.

Tampil sebagai pembicara, anggota KPU RI, Idham Holik, anggota Bawaslu RI, Puadi, Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, dan dosen Ilmu Politik dan Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya