Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: UU Perampasan Aset Menegakkan Sila Kedua dan Kelima Pancasila

SABTU, 08 APRIL 2023 | 08:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen penting dalam  mendukung agenda pemberantasan korupsi serta mengejar dan menyita aset hasil tindak pidana.
 
“Dari semua itu, kehadiran UU Perampasan Aset adalah implementasi nyata menegakkan sila kedua dan kelima Pancasila," kata anggota DPD RI, Fahira Idris kepada redaksi, Sabtu (8/4).

Dijelaskan Fahira, UU Perampasan Aset akan memastikan hak-hak rakyat yang dikorupsi dikembalikan. Undang-undang ini juga akan menegakkan keadilan sosial karena selain dihukum pidana berat, harta pelaku tindak pidana ekonomi seperti korupsi, narkoba, perpajakan, dan tindak pidana di bidang keuangan dikembalikan ke negara untuk kepentingan rakyat.


Namun sayang, Fahira mengamini ada kemandekan dalam pembahasan RUU yang sudah mulai dibahas sejak tahun 2012 ini. Kini, sudah saatnya UU Perampasan Aset menjadi prioritas bagi Pemerintah dan DPR untuk diselesaikan.
 
"Kehadiran undang-undang ini akan membuat pelaku tindak pidana ekonomi tidak bisa lagi mengelabui aparat penegak hukum atau mempersulit proses penyitaan oleh negara,” pungkas Fahira.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya