Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: UU Perampasan Aset Menegakkan Sila Kedua dan Kelima Pancasila

SABTU, 08 APRIL 2023 | 08:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen penting dalam  mendukung agenda pemberantasan korupsi serta mengejar dan menyita aset hasil tindak pidana.
 
“Dari semua itu, kehadiran UU Perampasan Aset adalah implementasi nyata menegakkan sila kedua dan kelima Pancasila," kata anggota DPD RI, Fahira Idris kepada redaksi, Sabtu (8/4).

Dijelaskan Fahira, UU Perampasan Aset akan memastikan hak-hak rakyat yang dikorupsi dikembalikan. Undang-undang ini juga akan menegakkan keadilan sosial karena selain dihukum pidana berat, harta pelaku tindak pidana ekonomi seperti korupsi, narkoba, perpajakan, dan tindak pidana di bidang keuangan dikembalikan ke negara untuk kepentingan rakyat.


Namun sayang, Fahira mengamini ada kemandekan dalam pembahasan RUU yang sudah mulai dibahas sejak tahun 2012 ini. Kini, sudah saatnya UU Perampasan Aset menjadi prioritas bagi Pemerintah dan DPR untuk diselesaikan.
 
"Kehadiran undang-undang ini akan membuat pelaku tindak pidana ekonomi tidak bisa lagi mengelabui aparat penegak hukum atau mempersulit proses penyitaan oleh negara,” pungkas Fahira.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya