Berita

Pemerintah Kota Jakarta Barat turun tangan soal RT minta THR kepada warga/Ist

Nusantara

Heboh RT Minta THR Lewat Surat Edaran, Pemkot Jakbar Turun Tangan

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 22:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengingatkan jajarannya terkait larangan pungutan liar dalam bentuk permohonan Tunjangan Hari Raya (THR).

Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Barat, Firmanudin membenarkan ada oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga setempat.

"Pengurus RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk yang mengakui telah membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada warga masyarakat di lingkungannya," katanya pada Kamis (6/4)

Firmanudin menjelaskan, setelah surat edaran untuk meminta THR itu beredar di media sosial, pihak Kelurahan Kapuk langsung memanggil oknum RT dan RW tersebut.

"Pihak RT menyadari kekeliruannya bahwa surat edaran tersebut menyalahi peraturan dan akan mengklarifikasi dengan menganulir dan mencabut surat edaran tersebut," kata dia.

Setelah dilakukan pembinaan, oknum RT di Kelurahan Kapuk itu tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pihaknya juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran untuk seluruh jajarannya.

Kepada camat dan lurah serta  pengurus RT/RW di wilayah Jakarta Barat untuk tidak meminta pungutan liar dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Jabar Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:55

5 Tersangka Pembuat Plat Nomor Palsu DPR Dicokok

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:48

Dubes Najib: Geopolitik Global Dihadapkan pada Empat Titik Api

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:45

Soal "Gantian Posisi Ketum", Megawati Sedang Cek Ombak

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:36

Suzhou Kunlene, Perusahaan Film Packaging Indonesia yang Eksis dan Sukses di China

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:07

Jabar Bisa Jadi Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:33

Disdik DKI Bantah Jual Beli Bangku Kosong

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:23

Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan hingga Rabu Dini Hari

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:13

Rasyidi Menunggu Perintah PDIP

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:40

Ajaib Bagikan Bonus Tambahan 1 Persen dari Portofolio

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:25

Selengkapnya