Berita

Ilustrasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)/Net

Politik

Verfak Ulang Berakhir Hari Ini, KPU Ingatkan Prima Melapor Jika Ada Perubahan Data

SELASA, 04 APRIL 2023 | 23:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi faktual (verfak) ulang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)  berakhir pada hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, telah mewanti-wanti jika ada perubahan data agar dilaporkan.

“Kami sudah menyampaikan kepada partai Prima apabila terjadi perubahan kepengurusan maka partai tersebut lah yang aktif menyampaikan,” ujar Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/4).

Idham menjelaskan, Prima bisa menyampaikan perubahan data kepengurusan kepada KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


“Dan hal tersebut sudah kita tuangkan dalam surat edaran,” sambungnya menegaskan.

Selama hampir lima hari ke belakang usai verifikasi administrai Prima dinyatakan memenuhi syarat (MS), Idham memastikan proses verfak yang berjalan tidak terdapat kendala berarti.

“Kemarin pada saat pelaksanaan verfak kepengurusan berjalan lancar,” demikian Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ini menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya