Berita

Ilustrasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)/Net

Politik

Verfak Ulang Berakhir Hari Ini, KPU Ingatkan Prima Melapor Jika Ada Perubahan Data

SELASA, 04 APRIL 2023 | 23:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi faktual (verfak) ulang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)  berakhir pada hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, telah mewanti-wanti jika ada perubahan data agar dilaporkan.

“Kami sudah menyampaikan kepada partai Prima apabila terjadi perubahan kepengurusan maka partai tersebut lah yang aktif menyampaikan,” ujar Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/4).

Idham menjelaskan, Prima bisa menyampaikan perubahan data kepengurusan kepada KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


“Dan hal tersebut sudah kita tuangkan dalam surat edaran,” sambungnya menegaskan.

Selama hampir lima hari ke belakang usai verifikasi administrai Prima dinyatakan memenuhi syarat (MS), Idham memastikan proses verfak yang berjalan tidak terdapat kendala berarti.

“Kemarin pada saat pelaksanaan verfak kepengurusan berjalan lancar,” demikian Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ini menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya