Berita

Firman Tendry Masengi/RMOL

Politik

Sebarkan Fitnah pada Eddie Hiariej, Firman Tendry Minta Polri Tangkap Ketua IPW

SELASA, 04 APRIL 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bareskrim Mabes Polri didesak untuk segera menangkap dan menahan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, yang dilaporkan dua asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hariej, yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Desakan itu disampaikan kuasa hukum Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej alias Eddie Hiariej bersama Masyarakat Peduli Hukum Nusantara dan Komite Pendukung Presisi Polri (KPPP) Firman Tendry Masengi.

Adapun laporan oleh dua aspri itu, karena merasa Sugeng telah mencemarkan nama baiknya melalui media massa. Tepatnya, setelah Sugeng melaporkan Eddie Hiariej di KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui asprinya.


Dijelaskan Firman Tendry Masengi, tudingan Sugeng kepada Eddie Hiariej sangat insinuatif dan menjurus kepada fitnah. Faktanya, uang Rp 7 miliar yang diterima Yosi Andika Mulyadi merupakan bayaran jasa hukum dalam profesinya sebagai advokat.

"Makanya kami mendesak agar Bareskrim Polri segera menetapkan rekan Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka dan menangkapnya," ujar Tendry dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4).

Tendry mengatakan, Sugeng melancarkan tuduhan kepada Eddie Hiariej dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar alias hoax.

"Hoax yang disebarluaskan oleh rekan Sugeng, ini merupakan cara-cara instan untuk mendapatkan keuntungan material bagi bagi yang bersangkutan," katanya.

Sebagai seorang advokat, masih kata Tendry, Sugeng semestinya paham dan memiliki pengetahuan menyangkut hukum.

"Tuduhan Sugeng Teguh bahwa aspri Wamenkumham menerima sejumlah uang adalah lumrah, sebab dalam kasus itu posisi aspri Wamenkumham adalah sebagai seorang advokat, jadi tidak ada hubungannya dengan Wamen," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya