Berita

Firman Tendry Masengi/RMOL

Politik

Sebarkan Fitnah pada Eddie Hiariej, Firman Tendry Minta Polri Tangkap Ketua IPW

SELASA, 04 APRIL 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bareskrim Mabes Polri didesak untuk segera menangkap dan menahan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, yang dilaporkan dua asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hariej, yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Desakan itu disampaikan kuasa hukum Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej alias Eddie Hiariej bersama Masyarakat Peduli Hukum Nusantara dan Komite Pendukung Presisi Polri (KPPP) Firman Tendry Masengi.

Adapun laporan oleh dua aspri itu, karena merasa Sugeng telah mencemarkan nama baiknya melalui media massa. Tepatnya, setelah Sugeng melaporkan Eddie Hiariej di KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui asprinya.


Dijelaskan Firman Tendry Masengi, tudingan Sugeng kepada Eddie Hiariej sangat insinuatif dan menjurus kepada fitnah. Faktanya, uang Rp 7 miliar yang diterima Yosi Andika Mulyadi merupakan bayaran jasa hukum dalam profesinya sebagai advokat.

"Makanya kami mendesak agar Bareskrim Polri segera menetapkan rekan Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka dan menangkapnya," ujar Tendry dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4).

Tendry mengatakan, Sugeng melancarkan tuduhan kepada Eddie Hiariej dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar alias hoax.

"Hoax yang disebarluaskan oleh rekan Sugeng, ini merupakan cara-cara instan untuk mendapatkan keuntungan material bagi bagi yang bersangkutan," katanya.

Sebagai seorang advokat, masih kata Tendry, Sugeng semestinya paham dan memiliki pengetahuan menyangkut hukum.

"Tuduhan Sugeng Teguh bahwa aspri Wamenkumham menerima sejumlah uang adalah lumrah, sebab dalam kasus itu posisi aspri Wamenkumham adalah sebagai seorang advokat, jadi tidak ada hubungannya dengan Wamen," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya