Berita

Firman Tendry Masengi/RMOL

Politik

Sebarkan Fitnah pada Eddie Hiariej, Firman Tendry Minta Polri Tangkap Ketua IPW

SELASA, 04 APRIL 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bareskrim Mabes Polri didesak untuk segera menangkap dan menahan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, yang dilaporkan dua asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hariej, yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Desakan itu disampaikan kuasa hukum Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej alias Eddie Hiariej bersama Masyarakat Peduli Hukum Nusantara dan Komite Pendukung Presisi Polri (KPPP) Firman Tendry Masengi.

Adapun laporan oleh dua aspri itu, karena merasa Sugeng telah mencemarkan nama baiknya melalui media massa. Tepatnya, setelah Sugeng melaporkan Eddie Hiariej di KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui asprinya.


Dijelaskan Firman Tendry Masengi, tudingan Sugeng kepada Eddie Hiariej sangat insinuatif dan menjurus kepada fitnah. Faktanya, uang Rp 7 miliar yang diterima Yosi Andika Mulyadi merupakan bayaran jasa hukum dalam profesinya sebagai advokat.

"Makanya kami mendesak agar Bareskrim Polri segera menetapkan rekan Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka dan menangkapnya," ujar Tendry dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4).

Tendry mengatakan, Sugeng melancarkan tuduhan kepada Eddie Hiariej dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar alias hoax.

"Hoax yang disebarluaskan oleh rekan Sugeng, ini merupakan cara-cara instan untuk mendapatkan keuntungan material bagi bagi yang bersangkutan," katanya.

Sebagai seorang advokat, masih kata Tendry, Sugeng semestinya paham dan memiliki pengetahuan menyangkut hukum.

"Tuduhan Sugeng Teguh bahwa aspri Wamenkumham menerima sejumlah uang adalah lumrah, sebab dalam kasus itu posisi aspri Wamenkumham adalah sebagai seorang advokat, jadi tidak ada hubungannya dengan Wamen," tandasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya