Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 4 April 2023/RMOL

Politik

Buruh Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada DPR, Siap Gugat UU Cipta Kerja

SELASA, 04 APRIL 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR RI yang telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bahkan mengaku akan mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pengesahan UU Cipta Kerja pada 15 April 2023. Ada dua gugatan yang diajukan, yakni formil dan materiil.

"Kami menyatakan mosi tidak percaya pada Anggota DPR RI sekarang. Sudah terlalu banyak menyakiti hati rakyat dan kami tidak percaya DPR akan memberi ruang. Oleh sebab itu judicial review adalah jalan yang kami pilih," kata Said Iqbal saat jumpa pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/4).


Said Iqbal mengaku, buruh tidak dilibatkan dalam public hearing saat pembuatan UU Cipa Kerja. Sehingga, ia menganggap tidak ada partisipasi yang bermakna dalam penyusunannya.

Sementara itu, terkait dengan uji materiil, ada 9 poin yang dipermasalahkan buruh. Meliputi upah minimum yang dinilai masih murah, outsourcing dibebaskan semua jenis pekerjaan, karyawan bisa dikontrak berulang-ulang tanpa periode kontrak.

Selanjutnya pesangon yang rendah, PHK yang dipermudah, pengaturan jam kerja yang membuat buruh lelah, pengaturan cuti dan waktu istirahat, tenaga kerja asing, hingga dihapusnya beberapa sanksi pidana.

"Kalau sampai dipotong upah buruh, naik cuma 7 persen (tapi) dipotong 25 persen, akal sehat mana yang dipakai pemerintah. Kami akan pidanakan," tegas Said Iqbal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya