Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 4 April 2023/RMOL

Politik

Buruh Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada DPR, Siap Gugat UU Cipta Kerja

SELASA, 04 APRIL 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR RI yang telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bahkan mengaku akan mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pengesahan UU Cipta Kerja pada 15 April 2023. Ada dua gugatan yang diajukan, yakni formil dan materiil.

"Kami menyatakan mosi tidak percaya pada Anggota DPR RI sekarang. Sudah terlalu banyak menyakiti hati rakyat dan kami tidak percaya DPR akan memberi ruang. Oleh sebab itu judicial review adalah jalan yang kami pilih," kata Said Iqbal saat jumpa pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/4).


Said Iqbal mengaku, buruh tidak dilibatkan dalam public hearing saat pembuatan UU Cipa Kerja. Sehingga, ia menganggap tidak ada partisipasi yang bermakna dalam penyusunannya.

Sementara itu, terkait dengan uji materiil, ada 9 poin yang dipermasalahkan buruh. Meliputi upah minimum yang dinilai masih murah, outsourcing dibebaskan semua jenis pekerjaan, karyawan bisa dikontrak berulang-ulang tanpa periode kontrak.

Selanjutnya pesangon yang rendah, PHK yang dipermudah, pengaturan jam kerja yang membuat buruh lelah, pengaturan cuti dan waktu istirahat, tenaga kerja asing, hingga dihapusnya beberapa sanksi pidana.

"Kalau sampai dipotong upah buruh, naik cuma 7 persen (tapi) dipotong 25 persen, akal sehat mana yang dipakai pemerintah. Kami akan pidanakan," tegas Said Iqbal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya