Berita

Politik

Moeldoko Cs Diduga Hendak Ganggu Koalisi Perubahan

SELASA, 04 APRIL 2023 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peninjauan kembali (PK) putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko Cs, diduga tak sekadar memenangkan konstruksi hukum.

Ketua DPD Demokrat Jakarta, Mujiyono, menjelaskan, novum yang Moeldoko berikan ke MA ternyata barang bukti lama yang sudah digunakan di persidangan.

"Jadi targetnya bukan murni ke Demokrat, tapi ingin mengganggu Koalisi Perubahan dan menjegal Anies Baswedan sebagai calon presiden,” kata dia, lewat keterangan tertulis, Selasa (4/4).


Upaya PK yang dilakukan Moeldoko Cs itu dilakukan pada 3 Maret 2023, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies sebagai Capres.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku sudah memperkirakan langkah hukum Moeldoko bakal berlanjut, pasca kasasinya ditolak MA pada 29 September 2022.

Tak tinggal diam, Partai Demokrat akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas upaya PK kubu Moeldoko. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meyakini Demokrat berada di posisi yang benar, dan akan menang atas PK itu.

“Pengalaman empiris menunjukkan, sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya,” kata AHY di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya