Berita

Natalia Rusli/Net

Dahlan Iskan

Natalia Ultah

SABTU, 25 MARET 2023 | 05:13 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

NATALIA RUSLI seperti berulang tahun: Maret tahun lalu dia dinyatakan sebagai tersangka. Lalu seperti ditelan bumi. Jadi DPO. Maret tahun ini dia ditahan polisi. Di Polres Jakarta Barat.

Rabu lalu saya sudah mendengar: Natalia Rusli berhasil ditangkap polisi. Saya tunggu sampai Kamis malam: belum ada juga keterangan resmi benarkah dia sudah ditangkap.

Baru Jumat kemarin muncul berita resmi: Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polres Jakarta Barat. Waktu penyerahannya dikatakan Rabu malam. Genap setahun dia berstatus tersangka, tapi baru sekarang menjadi tahanan polisi.


Anaknyi lima orang.

Sudah besar-besar.

Dia sendiri berusia sekitar 46 tahun. Matang. Cantik. Kalau dilihat di fotonyi. Dia orang "mabes" –singkatan dari Mangga Besar, Jakarta.

Salah satu yang melaporkan Natalia adalah Vera Sanjaya. "Saya kenal Natalia tahun 2020. Di tengah PPKM Covid-19. Yang mengenalkan ke dia Alvin Lim," ujar Vera yang saya telepon tadi malam.

Natalia, kata Alvin waktu itu, bisa membantu menguruskan tagihan Vera di koperasi Indosurya dan investasi serupa di Mahkota.

Vera awalnya tidak tertarik. Dia sudah punya pengacara sendiri: Otto Hasibuan. Tapi, kata Vera, Natalia terus merayu. Sampai minggu kedua pun Vera belum tertarik. Baru di minggu ketiga, Vera mau menggunakan jasa Natalia.

Akhirnya Vera diminta membayar Rp 45 juta. Agar uangnya dikembalikan dalam satu atau dua minggu ke depan.

Vera memang lagi ingin mengurus pengembalian investasinyi yang macet di Indosurya (Rp 3 miliar) dan di Mahkota (Rp 18 miliar).

Salah satu yang membuat Vera tertarik pada Natalia adalah karena Natalia memperkenalkan diri sebagai pengacara.

Vera memang diberi kartu nama. Di situ tertulis profesi Natalia adalah pengacara. Gelarnya: SH dan MH. "Saya masih menyimpan kartu nama itu," ujar Vera.

Intinya: Vera membayar membayar Rp 45 juta. Dia ingin  tagihannyi di Indosurya benar-benar keluar seperti yang dijanjikan Natalia.

Tidak hanya Vera yang membayar ke Natalia. Juga korban Indosurya dan Mahkota lainnya. Natalia seperti benar-benar akan memperjuangkan nasib para nasabah tersebut.

Ending-nya, Anda sudah tahu: sampai hari ini pun tidak terbayar. Vera menagih terus ke Natalia. Yang ditagih punya alasan terus. Terakhir justru Vera yang dimarah-marahi. Dianggap terlalu cerewet. Bahkan Vera lantas dituduh sebagai penyebab mengapa pemilik Indosurya, Henry Surya, tidak mau membayar.

Pengacara Alvin Lim pun mulai bertengkar dengan Natalia. Natalia dianggap berkhianat kepada para nasabah. Bahkan Alvin membongkar status pendidikan Natalia. Menurut Alvin sebenarnya Natalia belum berhak menyandang profesi pengacara. Menurut Alvin, Natalia belum resmi menjadi sarjana. Belum pernah juga disumpah sebagai pengacara.

Yang membuat Alvin sangat marah adalah: Natalia berbalik, dari pengacaranya para nasabah menjadi berada di pihak Indosurya dan Mahkota.

Vera akhirnya lapor polisi. Vera sudah berkali-kali diperiksa polisi. "Pernah sampai lima jam," kata Vera. Dia ini sebenarnya sarjana sastra Inggris dari Universitas Kristen Petra. Pekerjaannyi di bidang akuntansi di perusahaan keluarga. Kini Vera sudah seperti seorang sarjana hukum.

Laporan Vera ditanggapi serius oleh polisi. Tahun lalu Natalia benar-benar dinyatakan sebagai tersangka. Lalu menghilang. Polisi menyatakan Natalia sebagai DPO. Alvin Lim terus menggugat di medsos. Agar Natalia ditangkap. Ketika Alvin Lim sendiri ditahan sejak tahun lalu, kantor pengacara Alvin Lim, LQ Law Firm, terus memviralkan soal Natalia yang sedang DPO.

Bahkan LQ seperti mengerahkan mata-mata untuk terus mencari di mana sebenarnya Natalia. Lagi sembunyi di mana. Dengan siapa Natalia. Mendapat apa saja dari siapa saja.

Semua informasi itu diunggah oleh LQ ke medsos. Termasuk foto-foto Natalia lagi dengan seseorang.

Bambang Hartono, salah satu pimpinan LQ sekarang, termasuk yang rajin menghidup-hidupkan perkara Natalia ini.

Bahkan, kata Bambang, Natalia sebenarnya bisa dijerat dengan perkara pencucian uang. Terutama dalam kaitan dengan investasi bodong di koperasi Pracico. "Nilainya Rp 5 triliun," ujar Bambang. "Itu di luar tuduhan penipuan dan penggelapan," katanya.

Alvin Lim sendiri, kata Bambang, sekarang lagi kritis. Alvin, katanya, harus sering cuci darah. Ia ingin agar Alvin bisa dapat layanan rawat inap. "Wajahnya sudah hijau karena racun sudah campur di darah. Harus cuci darah," ujar Bambang.

Setidaknya satu DPO lagi kini sudah tertangkap polisi.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya