Berita

Anthony Budiawan/RMOL

Hukum

Anthony Budiawan kepada Sri Mulyani: Tugas Anda Bongkar Korupsi di Kemenkeu!

RABU, 22 MARET 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menkeu Sri Mulyani yang menyebut ada dua orang berinisial SB dan DY memiliki transaksi jumbo triliunan rupiah, merupakan upaya mengaburkan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di kementerian yang dipimpinnya.

Menkeu Sri Mulyani harusnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ratusan triliun yang kini viral.

Demikian disampaikan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, dalam cuitan akun twitter pribadinya @AnthonyBudiawan, dikutip Rabu (22/3).


“Canda murahan, bukan usut Rp349 triliun, malah lempar isu inisial yang tidak jelas agar segalanya menjadi buram lagi?” tegas Anthony.

Ekonom senior itu meyakini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memiliki data lengkap tentang siapa pelaku dugaan TPPU di Kemenkeu. Sehingga, cara-cara Sri Mulyani mengungkap inisial terduga pelaku hanyalah upaya mengaburkan dugaan skandal itu.

“Karena PPATK sudah memiliki data lengkap pelaku dugaan TPPU, bukan inisial lagi. Tugas Anda (Sri Mulyani) bongkar dugaan korupsi dan TPPU di Kemenkeu!” pungkasnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyebut ada dua orang berinisial SB dan DY yang memiliki transaksi jumbo bernilai triliunan rupiah. Transaksi itu berlangsung pada 2017-2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

Ia mengklaim keberadaan transaksi jumbo SB dan DY diketahui dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikirimkan kepada Kementerian Keuangan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya