Berita

Cuplikan video @teamnetizen yang mengungkap kacamata mewah merk Gucci milik istri Komjen Agus Andriyanto/Repro

Nusantara

Istrinya Disorot Netizen, Ternyata Kabareskrim Tak Pernah Lapor LHKPN 6 Tahun Terakhir

RABU, 22 MARET 2023 | 01:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai sang istri dikecam karena gaya hidup hedon, kini Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri turut dikritik karena sudah tak melaporkan harta kekayaannya selama lima tahun ke KPK.

Hal ini dapat diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id. Agus Andrianto diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang ia dapat sejak 30 November 2016.

Menurut laman KPK tersebut, laporan harta kekayaan Agus terakhir kali dilaporkan saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Polda Sumatera Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.


Sementara harta kekayaan tertinggi Agus yang pernah ia laporkan sebesar Rp 2,7 miliar pada tahun 2011. Sedangkan untuk tahun 2018 dan seterusnya sudah tak pernah lagi dilaporkan ke KPK.

Dewasa ini nama Agus Andrianto mulai mencuat ketika namanya tersandung kasus mafia tambang yang di Kalimantan.

Ismail Bolong, salah satu aktor mafia tambang mengaku menyetorkan uang secara rutin kepada Agus Andrianto untuk mengamankan bisnis ilegalnya.

Ismail diduga tiga kali menyerahkan uang secara langsung kepada Kabareskrim Komjen, Agus Andrianto pada Oktober, November dan Desember 2021. Besarannya, Rp 2 miliar setiap bulan.

Selain itu istri Agus Andrianto, Evi Celiyanti,  juga disorot oleh Netizen karena kerap tampil glamor dan mewah di media sosial. Gaya hidup mewah itu pun diketahui melalui dua video yang diunggah oleh akun TikTok, @teamnetizen pada Jumat (17/3).

Video berdurasi masing-masing 30 detik itu memperlihatkan Evi dan Winny memamerkan barang mewah dari brand terkenal seperti Gucci, Channel, hingga Dior.

Hal ini memunculkan tanda tanya publik berapa harga kekayaan sang Kabareskrim dan darimana ia mendapatkan uang untuk membiayai hidup mewahnya.

Sikap hedon oknum perwira polisi ini dikecam netizen karena dianggap tak sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang hidup sederhana

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pimpinan polri telah menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar tidak bergaya hidup mewah atau hedon termasuk juga keluarganya.

"Bahwa berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon," kata Ramadhan, Jumat (17/3).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya