Berita

Cuplikan video @teamnetizen yang mengungkap kacamata mewah merk Gucci milik istri Komjen Agus Andriyanto/Repro

Nusantara

Istrinya Disorot Netizen, Ternyata Kabareskrim Tak Pernah Lapor LHKPN 6 Tahun Terakhir

RABU, 22 MARET 2023 | 01:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai sang istri dikecam karena gaya hidup hedon, kini Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri turut dikritik karena sudah tak melaporkan harta kekayaannya selama lima tahun ke KPK.

Hal ini dapat diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id. Agus Andrianto diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang ia dapat sejak 30 November 2016.

Menurut laman KPK tersebut, laporan harta kekayaan Agus terakhir kali dilaporkan saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Polda Sumatera Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.


Sementara harta kekayaan tertinggi Agus yang pernah ia laporkan sebesar Rp 2,7 miliar pada tahun 2011. Sedangkan untuk tahun 2018 dan seterusnya sudah tak pernah lagi dilaporkan ke KPK.

Dewasa ini nama Agus Andrianto mulai mencuat ketika namanya tersandung kasus mafia tambang yang di Kalimantan.

Ismail Bolong, salah satu aktor mafia tambang mengaku menyetorkan uang secara rutin kepada Agus Andrianto untuk mengamankan bisnis ilegalnya.

Ismail diduga tiga kali menyerahkan uang secara langsung kepada Kabareskrim Komjen, Agus Andrianto pada Oktober, November dan Desember 2021. Besarannya, Rp 2 miliar setiap bulan.

Selain itu istri Agus Andrianto, Evi Celiyanti,  juga disorot oleh Netizen karena kerap tampil glamor dan mewah di media sosial. Gaya hidup mewah itu pun diketahui melalui dua video yang diunggah oleh akun TikTok, @teamnetizen pada Jumat (17/3).

Video berdurasi masing-masing 30 detik itu memperlihatkan Evi dan Winny memamerkan barang mewah dari brand terkenal seperti Gucci, Channel, hingga Dior.

Hal ini memunculkan tanda tanya publik berapa harga kekayaan sang Kabareskrim dan darimana ia mendapatkan uang untuk membiayai hidup mewahnya.

Sikap hedon oknum perwira polisi ini dikecam netizen karena dianggap tak sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang hidup sederhana

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pimpinan polri telah menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar tidak bergaya hidup mewah atau hedon termasuk juga keluarganya.

"Bahwa berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon," kata Ramadhan, Jumat (17/3).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya