Berita

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra beserta istri usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Selesai Diperiksa KPK, Sudarman Harjasaputra: Semua Fakta Sudah Saya Sampaikan

SELASA, 21 MARET 2023 | 19:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra telah selesai menjalani pemeriksaan terkait klarifikasi harta kekayaannya yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sudarman yang didampingi istrinya telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepada wartawan, Sudarman mengaku telah menyampaikan semua data dan fakta kepada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.


"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke pihak LHKPN KPK. Saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujar Sudarman kepada wartawan, Selasa malam (21/3).

Termasuk kata Sudarman, pihaknya telah memberikan klarifikasi soal informasi yang viral di media sosial terkait gaya hidup istrinya.

"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke KPK, silakan teman-teman media untuk menanyakan ke KPK," kata Sudarman.

Harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN periode 2021 sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). Harta kekayaan itu telah dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

KPK sendiri telah melakukan klarifikasi terhadap pejabat lainnya yang gaya hidup istri dan keluarga maupun adanya peningkatan harta kekayaan menjadi sorotan publik di media sosial.

Selain Sudarman, sebanyak empat pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan. Mereka adalah, mantan pegawai Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Untuk Rafael Alun, KPK telah menaikkan ke tahap penyelidikan terkait dugaan ketidakwajaran harta kekayaan.

Selain itu, Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro juga telah menjalani klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran gaya hidup mewah istrinya disorot publik.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya