Berita

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dan istri, saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra dan Istri Diperiksa KPK

SELASA, 21 MARET 2023 | 09:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, langsung diperiksa Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa pagi (21/3).

"Betul, informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan klarifikasi oleh tim LHKPN KPK," kata juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (21/3).

Sementara juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, membenarkan Sudarman hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, bersama sang istri, Vidya Piscarista.


"Benar, informasi yang kami terima yang bersangkutan bersama istri sudah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 08.30 WIB," kata Ipi.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sudarman telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.27 WIB. Dia didampingi seorang perempuan dan langsung masuk ruang pemeriksaan pukul 09.00 WIB.

Nama Sudarman mencuat di media sosial, setelah gaya hidup mewah istrinya, Vidya Piscarista, jadi sorotan publik. Vidya dianggap sering tampil glamor mengenakan barang branded dan bepergian ke luar negeri.

Sementara itu harta kekayaan Sudarman yang tercantum pada LHKPN periode 2021 sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar), dan telah dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

Harta kekayaan Sudarman terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp13.997.511.000 (Rp13,9 miliar). Sudarman tercatat mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp5.393.960.000 (Rp5,3 miliar); tanah seluas 50.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp526.240.000.

Selanjutnya, ada tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang hasil warisan seharga Rp2.644.356.000 (Rp2,6 miliar); tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp328.900.000; tanah seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp588.500.000.

Kemudian, tanah seluas 6.587 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp1.086.855.000 (Rp1,08 miliar); tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp2.631.200.000 (Rp 2,6 miliar); dan tanah seluas 90.000 meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp797.500.000.

Selain itu, Sudarman juga tercatat mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 438 juta yang terdiri dari motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp18 juta; mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp420 juta.

kemudian, Sudarman tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta; kas dan setara kas senilai Rp249.526.598. Sudarman juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp520 juta. Sehingga, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya