Berita

Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, didampingi seorang perempuan menunggu untuk diklarifikasi oleh tim KPK/RMOL

Hukum

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Penuhi Undangan KPK untuk Diklarifikasi Soal Harta Kekayaan

SELASA, 21 MARET 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (21/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sudarman telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.27 WIB.

Sudarman terlihat didampingi oleh seorang perempuan. Belum diketahui pasti siapa perempuan tersebut.


Saat tiba di KPK, Sudarman dan pendampingnya tersebut langsung memberikan konfirmasi kehadiran kepada resepsionis. Setelah itu, Sudarman kemudian duduk di lobby Gedung Merah Putih KPK.

Sudarman sendiri dijadwalkan akan diklarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada pukul 09.00 WIB.

Nama Sudarman mencuat setelah gaya kehidupan mewah istrinya, Vidya Piscarista, menjadi sorotan publik di media sosial. Vidya dianggap publik sering tampil glamor dengan mengenakan barang branded dan bepergian ke luar negeri.

Adapun harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN periode 2021 sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). Harta kekayaan itu telah dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

Harta kekayaan Sudarman terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 13.997.511.000 (Rp 13,9 miliar). Yakni tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp 5.393.960.000; tanah seluas 50.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp 526.240.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang hasil warisan seharga Rp 2.644.356.000; tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 328.900.000; tanah seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 588.500.000.

Kemudian, tanah seluas 6.587 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp 1.086.855.000; tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp 2.631.200.000; dan tanah seluas 90.000 meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp 797.500.000.

Selain itu, Sudarman juga tercatat mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 438 juta, yang terdiri dari motor Piaggio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp 18 juta dan mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp 420 juta.

Sudarman juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta; kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598. Lalu tercatat mempunyai utang sebesar Rp 520 juta.

Sehingga, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya