Berita

Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, didampingi seorang perempuan menunggu untuk diklarifikasi oleh tim KPK/RMOL

Hukum

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Penuhi Undangan KPK untuk Diklarifikasi Soal Harta Kekayaan

SELASA, 21 MARET 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (21/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sudarman telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.27 WIB.

Sudarman terlihat didampingi oleh seorang perempuan. Belum diketahui pasti siapa perempuan tersebut.

Saat tiba di KPK, Sudarman dan pendampingnya tersebut langsung memberikan konfirmasi kehadiran kepada resepsionis. Setelah itu, Sudarman kemudian duduk di lobby Gedung Merah Putih KPK.

Sudarman sendiri dijadwalkan akan diklarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada pukul 09.00 WIB.

Nama Sudarman mencuat setelah gaya kehidupan mewah istrinya, Vidya Piscarista, menjadi sorotan publik di media sosial. Vidya dianggap publik sering tampil glamor dengan mengenakan barang branded dan bepergian ke luar negeri.

Adapun harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN periode 2021 sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). Harta kekayaan itu telah dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

Harta kekayaan Sudarman terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 13.997.511.000 (Rp 13,9 miliar). Yakni tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp 5.393.960.000; tanah seluas 50.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp 526.240.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang hasil warisan seharga Rp 2.644.356.000; tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 328.900.000; tanah seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 588.500.000.

Kemudian, tanah seluas 6.587 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp 1.086.855.000; tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp 2.631.200.000; dan tanah seluas 90.000 meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp 797.500.000.

Selain itu, Sudarman juga tercatat mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 438 juta, yang terdiri dari motor Piaggio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp 18 juta dan mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp 420 juta.

Sudarman juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta; kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598. Lalu tercatat mempunyai utang sebesar Rp 520 juta.

Sehingga, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya