Berita

Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, didampingi seorang perempuan menunggu untuk diklarifikasi oleh tim KPK/RMOL

Hukum

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Penuhi Undangan KPK untuk Diklarifikasi Soal Harta Kekayaan

SELASA, 21 MARET 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (21/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sudarman telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.27 WIB.

Sudarman terlihat didampingi oleh seorang perempuan. Belum diketahui pasti siapa perempuan tersebut.


Saat tiba di KPK, Sudarman dan pendampingnya tersebut langsung memberikan konfirmasi kehadiran kepada resepsionis. Setelah itu, Sudarman kemudian duduk di lobby Gedung Merah Putih KPK.

Sudarman sendiri dijadwalkan akan diklarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada pukul 09.00 WIB.

Nama Sudarman mencuat setelah gaya kehidupan mewah istrinya, Vidya Piscarista, menjadi sorotan publik di media sosial. Vidya dianggap publik sering tampil glamor dengan mengenakan barang branded dan bepergian ke luar negeri.

Adapun harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN periode 2021 sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). Harta kekayaan itu telah dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

Harta kekayaan Sudarman terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 13.997.511.000 (Rp 13,9 miliar). Yakni tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp 5.393.960.000; tanah seluas 50.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp 526.240.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang hasil warisan seharga Rp 2.644.356.000; tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 328.900.000; tanah seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 588.500.000.

Kemudian, tanah seluas 6.587 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp 1.086.855.000; tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp 2.631.200.000; dan tanah seluas 90.000 meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp 797.500.000.

Selain itu, Sudarman juga tercatat mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 438 juta, yang terdiri dari motor Piaggio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp 18 juta dan mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp 420 juta.

Sudarman juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta; kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598. Lalu tercatat mempunyai utang sebesar Rp 520 juta.

Sehingga, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya