Berita

Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, didampingi seorang perempuan menunggu untuk diklarifikasi oleh tim KPK/RMOL

Hukum

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Penuhi Undangan KPK untuk Diklarifikasi Soal Harta Kekayaan

SELASA, 21 MARET 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (21/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sudarman telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.27 WIB.

Sudarman terlihat didampingi oleh seorang perempuan. Belum diketahui pasti siapa perempuan tersebut.


Saat tiba di KPK, Sudarman dan pendampingnya tersebut langsung memberikan konfirmasi kehadiran kepada resepsionis. Setelah itu, Sudarman kemudian duduk di lobby Gedung Merah Putih KPK.

Sudarman sendiri dijadwalkan akan diklarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada pukul 09.00 WIB.

Nama Sudarman mencuat setelah gaya kehidupan mewah istrinya, Vidya Piscarista, menjadi sorotan publik di media sosial. Vidya dianggap publik sering tampil glamor dengan mengenakan barang branded dan bepergian ke luar negeri.

Adapun harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN periode 2021 sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). Harta kekayaan itu telah dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

Harta kekayaan Sudarman terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 13.997.511.000 (Rp 13,9 miliar). Yakni tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp 5.393.960.000; tanah seluas 50.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp 526.240.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang hasil warisan seharga Rp 2.644.356.000; tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 328.900.000; tanah seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 588.500.000.

Kemudian, tanah seluas 6.587 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp 1.086.855.000; tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp 2.631.200.000; dan tanah seluas 90.000 meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp 797.500.000.

Selain itu, Sudarman juga tercatat mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 438 juta, yang terdiri dari motor Piaggio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp 18 juta dan mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp 420 juta.

Sudarman juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta; kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598. Lalu tercatat mempunyai utang sebesar Rp 520 juta.

Sehingga, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya