Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Kata Mahfud, Transaksi Janggal di Kemenkeu Ternyata Rp 349 Triliun

SELASA, 21 MARET 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 349 triliun.

“Sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu (300 triliun), ada 349 triliun mencurigakan,” kata Mahfud saat jumpa pers terkait temuan transaksi janggal 300 triliun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Mahfud membeberkan hasil temuan adanya TPPU akan menjadi besar, lantaran perputaran uangnya bisa 10 kali.


“Uang yang sama mungkin berputar 10 kali secara aneh itu. Mungkin dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya 10 kali,” tegasnya.

Dia mencontohkan transaksi janggal tersebut sebanyak 10 kali dari satu orang ke orang lain dengan uang yang sama.

“Itu tetap dihitung sebagai pendaftaran uang aneh. Nah itulah yang disebut sebagai tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak berasumsi liar mengenai temuan baru sebesar Rp 349 triliun tersebut.

“Jadi jangan berasumsi. Wah Kementerian Keuangan korupsi  Rp 349 triliun. Enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar (kementerian), orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang kementerian keuangan,” demikian Mahfud.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya