Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Kata Mahfud, Transaksi Janggal di Kemenkeu Ternyata Rp 349 Triliun

SELASA, 21 MARET 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 349 triliun.

“Sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu (300 triliun), ada 349 triliun mencurigakan,” kata Mahfud saat jumpa pers terkait temuan transaksi janggal 300 triliun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Mahfud membeberkan hasil temuan adanya TPPU akan menjadi besar, lantaran perputaran uangnya bisa 10 kali.


“Uang yang sama mungkin berputar 10 kali secara aneh itu. Mungkin dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya 10 kali,” tegasnya.

Dia mencontohkan transaksi janggal tersebut sebanyak 10 kali dari satu orang ke orang lain dengan uang yang sama.

“Itu tetap dihitung sebagai pendaftaran uang aneh. Nah itulah yang disebut sebagai tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak berasumsi liar mengenai temuan baru sebesar Rp 349 triliun tersebut.

“Jadi jangan berasumsi. Wah Kementerian Keuangan korupsi  Rp 349 triliun. Enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar (kementerian), orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang kementerian keuangan,” demikian Mahfud.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya