Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej tiba di Gedung KPK RI/RMOL

Politik

Wamenkumham Eddy Hiariej Tiba di KPK untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

SENIN, 20 MARET 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/3). Kedatangannya tak lain untuk memberikan klarifikasi laporan Indonesia Police Watch (IPW) soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Eddy Hiariej tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.54 WIB.

Ia terlihat didampingi oleh beberapa orang, termasuk kuasa hukumnya, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan IPW di Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.


"Saya mau klarifikasi ke KPK, nanti akan disampaikan ke teman-teman, tunggu sebentar ya, terima kasih," ujar Eddy Hiariej, Senin siang (20/3).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosa telah membuat laporan ke KPK pada Selasa siang (14/3). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar oleh Wamenkumham Eddy melalui asisten pribadi (Aspri), yakni berinisial YAR dan YAM.

Pada malam harinya, Aspri Eddy, Yogi Ari Rukmana langsung melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya