Berita

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Hinca Pandjaitan Soroti Praktik Rangkap Jabatan Mantan Wamenkeu Mardiasmo

SENIN, 20 MARET 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Posisi rangkap jabatan ternyata tidak hanya dilaukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menempati 30 posisi, melainkan juga dilakukan oleh mantan rekan kerjanya Mardiasmo.

Rangkap jabatan mantan Wakil Menteri Keuangan RI ini kembali diungkap Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Dikatakan Hinca, saat ini Mardiasmo menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mualmalat sekaligus Komisaris PT Taspen.

“Jelas ini merupakan pelanggaran hukum dan harus diusut tuntas mengapa hal ini bisa terjadi," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (20/3).


Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, rangkap jabatan Mardiasmo sudah menyalahi ketentuan Pasal 28 Pedoman Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/POJK.3/2016 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.

Pasal tersebut menyatakan, Dewan Komisaris Bank tidak boleh merangkap Komisaris di Lembaga Keuangan lain, baik bank maupun bukan bank.

Merujuk aturan tersebut, Hinca menegaskan tindakan Mardiasmo melanggar hukum dan rawan mengakibatkan abuse of power.

“Saya minta ini diusut tuntas. Jika tidak segera diselesaikan, maka kasus ini bisa menjadi kasus tindak pidana korupsi karena PT Taspen adalah BUMN yang mengelola keuangan negara," tutupnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya