Berita

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Hinca Pandjaitan Soroti Praktik Rangkap Jabatan Mantan Wamenkeu Mardiasmo

SENIN, 20 MARET 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Posisi rangkap jabatan ternyata tidak hanya dilaukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menempati 30 posisi, melainkan juga dilakukan oleh mantan rekan kerjanya Mardiasmo.

Rangkap jabatan mantan Wakil Menteri Keuangan RI ini kembali diungkap Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Dikatakan Hinca, saat ini Mardiasmo menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mualmalat sekaligus Komisaris PT Taspen.

“Jelas ini merupakan pelanggaran hukum dan harus diusut tuntas mengapa hal ini bisa terjadi," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (20/3).


Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, rangkap jabatan Mardiasmo sudah menyalahi ketentuan Pasal 28 Pedoman Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/POJK.3/2016 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.

Pasal tersebut menyatakan, Dewan Komisaris Bank tidak boleh merangkap Komisaris di Lembaga Keuangan lain, baik bank maupun bukan bank.

Merujuk aturan tersebut, Hinca menegaskan tindakan Mardiasmo melanggar hukum dan rawan mengakibatkan abuse of power.

“Saya minta ini diusut tuntas. Jika tidak segera diselesaikan, maka kasus ini bisa menjadi kasus tindak pidana korupsi karena PT Taspen adalah BUMN yang mengelola keuangan negara," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya