Berita

Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham di KPK/RMOL

Hukum

Siang Ini Wamenkumham Klarifikasi soal Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

SENIN, 20 MARET 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, siang ini klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi senilai Rp7 Miliar.

Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak (Kemenkumham), Tubagus Erif, mengatakan, Wamenkumham Eddy Hiariej bersama kuasa hukumnya, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi, akan memberikan klarifikasi ke KPK.

"Sekitar jam 12.30 WIB dan akan ditemui Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Bapak Tomi Murtomo, di Gedung Merah Putih," ujar Erif kepada wartawan, Senin (20/3).


Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, membuat laporan ke KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/3).

Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Edward melalui asisten pribadinya, YAR dan YAM.

"IPW telah menerima pengaduan masyarakat. Ada 3 peristiwa yang kami kualifikasikan sebagai peristiwa pidana. Saya melaporkan Wamen EOSH," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (14/3).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya