Berita

Presiden China Xi Jinping/Net

Dunia

Setelah Putin, Aktivis Uighur Minta ICC Buat Surat Penangkapan Xi Jinping

MINGGU, 19 MARET 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden China Xi Jinping, setelah merilis instruksi serupa untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Desakan muncul dari komunitas Uighur yang menuding Xi telah melakukan genosida terhadap etnis tersebut, seperti dimuat UPI pada Minggu (19/3).

Pemimpin pemerintah pengasingan Uighur di Turkestan Timur, Salih Hudayar membuat permohonan tersebut kepada ICC dalam sebuah pernyataan yang ia rilis di Twitter.


"Kami menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional untuk bertindak dan meminta pertanggungjawaban pemimpin China Xi Jinping atas genosida yang sedang berlangsung dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Uighur dan masyarakat Turki lainnya," kata Hudayar dalam pernyataannya pada Sabtu (18/3).

Pernyataannya muncul sehari setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan komisaris anak-anak Maria Lvova-Belova karena secara ilegal memindahkan anak-anak dari Ukraina ke Rusia.

"Pengadilan Pidana Internasional harus menegakkan keadilan dan memenuhi komitmennya untuk menyelidiki genosida yang sedang berlangsung dan menangkap Xi Jinping atas peran langsungnya dalam genosida mirip Holocaust di abad ke-21 ini," tambahnya.

Pemerintah pengasingan Turkestan Timur dideklarasikan pada tahun 2004 dan berbasis di Washington DC. Kendati begitu, mereka tidak diakui oleh Amerika Serikat (AS) atau pemerintah lain di seluruh dunia.

Orang-orang Uighur adalah etnis minoritas di China yang sebagian besar adalah Muslim asli daerah tersebut yang berbicara bahasa mereka sendiri, yang mirip dengan bahasa Turki.

China telah lama dituduh melakukan genosida terhadap orang-orang Uighur.

Pada tahun 2019, The New York Times melaporkan bahwa Xi memberikan arahan rahasia yang menginstruksikan Partai Komunis China untuk melakukan penahanan massal, kerja paksa, dan sterilisasi paksa terhadap Uighur.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya