Berita

Presiden China Xi Jinping/Net

Dunia

Setelah Putin, Aktivis Uighur Minta ICC Buat Surat Penangkapan Xi Jinping

MINGGU, 19 MARET 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden China Xi Jinping, setelah merilis instruksi serupa untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Desakan muncul dari komunitas Uighur yang menuding Xi telah melakukan genosida terhadap etnis tersebut, seperti dimuat UPI pada Minggu (19/3).

Pemimpin pemerintah pengasingan Uighur di Turkestan Timur, Salih Hudayar membuat permohonan tersebut kepada ICC dalam sebuah pernyataan yang ia rilis di Twitter.


"Kami menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional untuk bertindak dan meminta pertanggungjawaban pemimpin China Xi Jinping atas genosida yang sedang berlangsung dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Uighur dan masyarakat Turki lainnya," kata Hudayar dalam pernyataannya pada Sabtu (18/3).

Pernyataannya muncul sehari setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan komisaris anak-anak Maria Lvova-Belova karena secara ilegal memindahkan anak-anak dari Ukraina ke Rusia.

"Pengadilan Pidana Internasional harus menegakkan keadilan dan memenuhi komitmennya untuk menyelidiki genosida yang sedang berlangsung dan menangkap Xi Jinping atas peran langsungnya dalam genosida mirip Holocaust di abad ke-21 ini," tambahnya.

Pemerintah pengasingan Turkestan Timur dideklarasikan pada tahun 2004 dan berbasis di Washington DC. Kendati begitu, mereka tidak diakui oleh Amerika Serikat (AS) atau pemerintah lain di seluruh dunia.

Orang-orang Uighur adalah etnis minoritas di China yang sebagian besar adalah Muslim asli daerah tersebut yang berbicara bahasa mereka sendiri, yang mirip dengan bahasa Turki.

China telah lama dituduh melakukan genosida terhadap orang-orang Uighur.

Pada tahun 2019, The New York Times melaporkan bahwa Xi memberikan arahan rahasia yang menginstruksikan Partai Komunis China untuk melakukan penahanan massal, kerja paksa, dan sterilisasi paksa terhadap Uighur.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya