Berita

Ledakan yang terjadi dalam acara penghargaan jurnalis di Balkh, Afghanistan pada 11 Maret 2023 kemarin, menewaskan satu wartawan dan melukai belasan lainnya/RFE

Dunia

Jurnalis Tewas dalam Pengeboman di Acara Pers, CPJ Minta Taliban Serius Tanggapi Kelompok ISIS

RABU, 15 MARET 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komite Perlindungan Wartawan (CPJ) mendesak Taliban untuk memastikan kelompok teroris ISIS bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan wartawannya, Hossein Naderi.

"Pengeboman mematikan baru-baru ini adalah pengingat menyakitkan dari iklim permusuhan bagi jurnalis di Afghanistan. Taliban harus melakukan segala yang mereka bisa untuk melindungi jurnalis dan membiarkan mereka bekerja dengan aman," kata koordinator program Asia CPJ, Beh Lih Yi.

Berdasarkan pernyataan dari laman CPJ pada Selasa (14/3), ISIS telah mengakui perbuatannya dengan menyatakan bahwa mereka sengaja meluncurkan serangannya kepada jurnalis yang bekerja di lembaga yang terlibat dalam perang dan hasutan melawan ISIS.


Dalam ledakan di acara penghargaan jurnalis di Balkh 11 Maret, Hosein dinyatakan meninggal dunia. Pemimpin redaksi AVA Abbas Hosseini mengkonfirmasi kematiannya melalui panggilan telepon dengan CPJ, sementara 16 anggota pers lainnya terluka. Sembilan wartawan lainnya mengalami luka serius, seperti gangguan pendengaran.

Saat ini negara yang dipimpin oleh Taliban itu menduduki peringkat keempat sebagai negara dengan catatan pembunuhan jurnalis terburuk di dunia dalam catatan CPJ.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya