Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Ist

Politik

Jadwal Pemilu Diamanatkan Konstitusi, Puan Maharani: Agar Tidak Terjadi Kekosongan Kekuasaan

SELASA, 14 MARET 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bangsa Indonesia harus berpegang pada konstitusi dalam menjalankan roda kehidupan kebangsaan. Termasuk juga, dalam hal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Begitu dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Pesan itu disampaikan Puan sebagai sikap pada keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan menerima gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dengan memerintahkan KPU menghentikan dan mengulang proses tahapan Pemilu 2024.


Diakui Puan, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda pemilu telah menimbulkan perdebatan konstitusional dan membutuhkan penyikapan politik hukum agar konstitusi UUD 1945 tetap dipatuhi.

Sambung Ketua DPP PDI Perjuangan itu, konstitusi UUD 1945 pada Pasal 22E mengamanatkan secara tegas bahwa pemilu harus dilakukan 5 tahun sekali.

"Oleh karena itu diperlukan politik hukum yang sungguh-sungguh dalam menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda pemilu," kata Puan.

Soal sikap politik, Puan tegas menyatakan mendukung langkah KPU untuk mengajukan banding. Hal itu, sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian hukum yang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“DPR RI akan memberikan perhatian yang serius pada penuntasan kepastian hukum permasalahan ini agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya