Berita

Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins/Net

Dunia

Selandia Baru Godok Perubahan Batas Pemilih Pemilu Daerah jadi 16 Tahun

SENIN, 13 MARET 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Selandia Baru berencana untuk menurunkan usia pemilih menjadi 16 tahun, dari awalnya 18 tahun, untuk pemilihan daerah.

Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins mengatakan pemerintah akan memperkenalkan RUU baru terkait usia pemilih. Namun membutuhkan mayoritas reguler di parlemen untuk meloloskannya.

"Memberikan suara kepada anak berusia 16 dan 17 tahun adalah sesuatu yang saya dukung dan saya senang melihat perkembangannya," kata Hipkins saat konferensi pers, seperti dimuat Reuters pada Senin (13/3).


Pada November lalu, pemerintah telah mempertimbangkan RUU pemilu yang akan mengizinkan anak-anak berusia 16 tahun untuk memiliki hak suara untuk pemilu nasional. Tetapi RUU itu tidak mendapat suara yang dibutuhkan, yaitu 75 persen, di parlemen untuk bisa lolos.

Menurut Pengadilan Tinggi Selandia Baru, UU pemilu yang menetapkan pemilih harus berusia 18 tahun merupakan aturan yang diskriminatif. Dikatakan, hal tersebut tidak sejalan dengan Deklarasi Hak-hak Selandia Baru.

Deklarasi itu memberikan masyarakat hak untuk bebas dari diskriminasi usia ketika mereka telah mencapai usia 16 tahun. Untuk itu, pengadilan turut mendukung adanya penurunan usia pemilih dalam pemilu di Selandia Baru.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya