Berita

Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Irjen Teddy Minahasa Hadirkan Lima Saksi, Dua Orang Saksi Meringankan

SENIN, 13 MARET 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Senin (13/3).

Adapun agenda persidangan adalah pemeriksaan lima saksi dari pihak kuasa hukum.

"Hari ini ada 2 saksi fakta yang meringankan dan direncanakan ada 3 saksi ahli," kata Kuasa Hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea di PN Jakarta Barat.


Saksi yang meringankan adalah Jontra Manvi Bakhara dan Jasman. Sementara saksi ahli yang dihadirkan Ruby Alamsyah sebagai ahli digital forensik, Elwi Danil sebagai ahli hukum pidana, serta Jamin Ginting sebagai ahli hukum pidana.

Jontra dan Jasman, dua saksi yang meringankan dihadirkan langsung dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat, karena mereka hadir langsung dalam pemusnahan barang bukti 35 kilogram sabu.

Dalam kasus ini Teddy didakwa oleh Jaksa dengan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram.

Dia disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya