Berita

ALi Fikri/RMOL

Hukum

Terseret Kasus Rafael, Kepala KPP Jaktim Wahono Saputro Diklarifikasi KPK

SENIN, 13 MARET 2023 | 08:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, bakal diklarifikasi KPK, Selasa (14/3). Pasalnya, sang istri punya saham di dua perusahaan bersama istri mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

"Informasi yang kami peroleh, benar, besok diagendakan klarifikasi WS, pegawai Kemenkeu," kata juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, dalam pesan singkat, Senin pagi (13/3).

Menurut Ali, klarifikasi dilakukan tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan (Wahono Saputro) ke KPK," pungkas Ali.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya mengatakan, berdasar analisis data di LHKPN Rafael, istri Rafael tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di bidang perumahan di Minahasa Utara.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," urainya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Pahala juga menjelaskan, harta yang dilaporkan Wahono Saputro hanya sekitar Rp 14 miliar. KPK tidak mempersoalkan besar kecilnya harta kekayaan, melainkan nama istri Wahono Saputro nyangkut di nama perusahaan istri Rafael.

"Bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT. Karena itu kita undang beliau untuk klarifikasi," pungkas Pahala.

Terhadap temuan kejanggalan harta kekayaan Rafael, KPK sudah meningkatkan status ke tahap penyelidikan, untuk menemukan dugaan tindak pidana dan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya