Berita

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepada Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.043 sertifikat tanah/Ist

Politik

Konflik Lahan di Blora Diharapkan Selesai Setelah 1.043 Warga Terima Sertifikat Tanah

JUMAT, 10 MARET 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.043 sertifikat tanah kepada warga dari total 1.160 penerima di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Saat menyerahkan sertifikat, Presiden Jokowi didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepada Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.

Ganjar menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah, SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga. Terutama, dalam upaya mengakhiri konflik lahan di Wonorejo, Cepu dan Karangboyo Kabupaten Blora, yang sudah terjadi sejak lama, tepatnya tahun 1947.

"Alhamdulillah bisa selesai (konflik lahan). Karena Pak Bupati (Blora) kemarin segera menulis surat, kita juga langsung mempercepat dan respon ATR/BPN juga cepat," ujar Ganjar dalam keterangannya, Jumat (10/3).


Sertifikat tanah yang diberikan kepada warga adalah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan milik Pemda. Sertifikat tersebut berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbarui 30 tahun lagi.

Selain memanfaatkan pemberian sertifikat tanah dengan baik, politisi PDI Perjuangan itu, juga berpesan kepada warga agar kemudahan akses yang telah diberikan secara langsung oleh Presiden Jokowi dapat menjadi stimulan.

Oleh sebab itu, Ganjar mengharapkan sertifikat tanah yang diberikan dapat menumbuhkan tak hanya perekonomian warga saja, tetapi juga perekonomian daerah pada umumnya.

"Masyarakat kan bisa mengakses, maka akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya