Berita

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepada Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.043 sertifikat tanah/Ist

Politik

Konflik Lahan di Blora Diharapkan Selesai Setelah 1.043 Warga Terima Sertifikat Tanah

JUMAT, 10 MARET 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.043 sertifikat tanah kepada warga dari total 1.160 penerima di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Saat menyerahkan sertifikat, Presiden Jokowi didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepada Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.

Ganjar menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah, SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga. Terutama, dalam upaya mengakhiri konflik lahan di Wonorejo, Cepu dan Karangboyo Kabupaten Blora, yang sudah terjadi sejak lama, tepatnya tahun 1947.

"Alhamdulillah bisa selesai (konflik lahan). Karena Pak Bupati (Blora) kemarin segera menulis surat, kita juga langsung mempercepat dan respon ATR/BPN juga cepat," ujar Ganjar dalam keterangannya, Jumat (10/3).


Sertifikat tanah yang diberikan kepada warga adalah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan milik Pemda. Sertifikat tersebut berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbarui 30 tahun lagi.

Selain memanfaatkan pemberian sertifikat tanah dengan baik, politisi PDI Perjuangan itu, juga berpesan kepada warga agar kemudahan akses yang telah diberikan secara langsung oleh Presiden Jokowi dapat menjadi stimulan.

Oleh sebab itu, Ganjar mengharapkan sertifikat tanah yang diberikan dapat menumbuhkan tak hanya perekonomian warga saja, tetapi juga perekonomian daerah pada umumnya.

"Masyarakat kan bisa mengakses, maka akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya