Berita

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepada Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.043 sertifikat tanah/Ist

Politik

Konflik Lahan di Blora Diharapkan Selesai Setelah 1.043 Warga Terima Sertifikat Tanah

JUMAT, 10 MARET 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.043 sertifikat tanah kepada warga dari total 1.160 penerima di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Saat menyerahkan sertifikat, Presiden Jokowi didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepada Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.

Ganjar menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah, SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga. Terutama, dalam upaya mengakhiri konflik lahan di Wonorejo, Cepu dan Karangboyo Kabupaten Blora, yang sudah terjadi sejak lama, tepatnya tahun 1947.

"Alhamdulillah bisa selesai (konflik lahan). Karena Pak Bupati (Blora) kemarin segera menulis surat, kita juga langsung mempercepat dan respon ATR/BPN juga cepat," ujar Ganjar dalam keterangannya, Jumat (10/3).


Sertifikat tanah yang diberikan kepada warga adalah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan milik Pemda. Sertifikat tersebut berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbarui 30 tahun lagi.

Selain memanfaatkan pemberian sertifikat tanah dengan baik, politisi PDI Perjuangan itu, juga berpesan kepada warga agar kemudahan akses yang telah diberikan secara langsung oleh Presiden Jokowi dapat menjadi stimulan.

Oleh sebab itu, Ganjar mengharapkan sertifikat tanah yang diberikan dapat menumbuhkan tak hanya perekonomian warga saja, tetapi juga perekonomian daerah pada umumnya.

"Masyarakat kan bisa mengakses, maka akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya