Berita

Presiden Direktur PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group, Derian Sakmiwata/Net

Politik

Dukung Hilirisasi Nikel, CNI Group Bangun Smelter dengan Investasi 2,3 Juta Dolar AS

JUMAT, 10 MARET 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan hilirisasi mineral yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sudah sepatutnya didukung penuh oleh pelaku industri pertambangan nikel nasional. Hal ini, seperti dilakukan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group.

CNI Group yang mendapat status sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Obyek Vital Nasional dari pemerintah, saat ini sedang membangun pabrik pemurnian (smelter) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dengan nilai investasi sebesar 2,312 juta dolar AS.

“Kami mendukung penuh kebijakan hilirisasi Presiden Jokowi ini. Kami bertekad untuk menjadi pemain integral dalam upaya Indonesia untuk menjadi pusat produksi kendaraan listrik dan baterai global," ujar Presiden Direktur PT CNI Group, Derian Sakmiwata dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3).


Derian memaparkan, smelter CNI Group yang sedang dibangun akan menggunakan 2 teknologi utama, yaitu teknologi Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan kapasitas 4×72 MVA, terdiri dari 4 lajur produksi untuk mengolah bijih Nikel Saprolite.

Lanjutnya, terknologi kedua adalah High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk mengolah bijih Nikel Limonite atau bijih nikel kadar lebih rendah untuk menghasilkan baterai kendaraan listrik.
 
“Smelter RKEF untuk lajur pertama kami targetkan selesai 2024, sedangkan HPAL kami targetkan selesai dan mulai produksi pada 2026,” katanya.

Derian merincikan, total kapasitas produksi dari smelter nikel RKEF ini nantinya, dapat menghasilkan sekitar 252.000 ton Ferronickel (FeNi) dengan kandungan 22 persen Nickel atau sejita 55.600 ton Nickel di dalamnya.

Sedangkan dari pengolahan HPAL akan memiliki kapasitas produksi sebesar 308.000 ton dalam bentuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) yang di dalamnya terkandung 120.000 ton Logam nikel dan lebih dari 12.500 ton cobalt.

Seluruh aktivitas industri CNI Group, kata Derian lagi, menerapkan prinsip dan kaidah Environment, Social, and Governance (ESG). Hal ini, sebagai komitmen untuk mengupayakan kegiatan produksi yang hijau dengan jejak karbon serendah mungkin.

“Kami berkomitmen penuh pada praktik berkelanjutan dan inovasi teknologi yang ramah lingkungan, mendukung Net Zero Emission pada tahun 2060 dan ikut ambil bagian dalam upaya mempercepat transisi energi hijau dan menghasilkan Green Product," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya