Berita

Presiden Direktur PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group, Derian Sakmiwata/Net

Politik

Dukung Hilirisasi Nikel, CNI Group Bangun Smelter dengan Investasi 2,3 Juta Dolar AS

JUMAT, 10 MARET 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan hilirisasi mineral yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sudah sepatutnya didukung penuh oleh pelaku industri pertambangan nikel nasional. Hal ini, seperti dilakukan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group.

CNI Group yang mendapat status sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Obyek Vital Nasional dari pemerintah, saat ini sedang membangun pabrik pemurnian (smelter) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dengan nilai investasi sebesar 2,312 juta dolar AS.

“Kami mendukung penuh kebijakan hilirisasi Presiden Jokowi ini. Kami bertekad untuk menjadi pemain integral dalam upaya Indonesia untuk menjadi pusat produksi kendaraan listrik dan baterai global," ujar Presiden Direktur PT CNI Group, Derian Sakmiwata dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3).


Derian memaparkan, smelter CNI Group yang sedang dibangun akan menggunakan 2 teknologi utama, yaitu teknologi Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan kapasitas 4×72 MVA, terdiri dari 4 lajur produksi untuk mengolah bijih Nikel Saprolite.

Lanjutnya, terknologi kedua adalah High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk mengolah bijih Nikel Limonite atau bijih nikel kadar lebih rendah untuk menghasilkan baterai kendaraan listrik.
 
“Smelter RKEF untuk lajur pertama kami targetkan selesai 2024, sedangkan HPAL kami targetkan selesai dan mulai produksi pada 2026,” katanya.

Derian merincikan, total kapasitas produksi dari smelter nikel RKEF ini nantinya, dapat menghasilkan sekitar 252.000 ton Ferronickel (FeNi) dengan kandungan 22 persen Nickel atau sejita 55.600 ton Nickel di dalamnya.

Sedangkan dari pengolahan HPAL akan memiliki kapasitas produksi sebesar 308.000 ton dalam bentuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) yang di dalamnya terkandung 120.000 ton Logam nikel dan lebih dari 12.500 ton cobalt.

Seluruh aktivitas industri CNI Group, kata Derian lagi, menerapkan prinsip dan kaidah Environment, Social, and Governance (ESG). Hal ini, sebagai komitmen untuk mengupayakan kegiatan produksi yang hijau dengan jejak karbon serendah mungkin.

“Kami berkomitmen penuh pada praktik berkelanjutan dan inovasi teknologi yang ramah lingkungan, mendukung Net Zero Emission pada tahun 2060 dan ikut ambil bagian dalam upaya mempercepat transisi energi hijau dan menghasilkan Green Product," pungkasnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya