Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Soal Perppu Belum Disahkan DPR, KPU: Kami Pelaksana UU Pemilu

RABU, 08 MARET 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2022 tentang Perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu oleh DPR RI, akhirnya ikut direspon Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya tetap akan menjalankan tahapan Pemilu Serentak 2024 sesuai ketentuan yang ada.

Ia berpendapat, munculnya pertanyaan di publik soal legalitas Perppu 1/2022 yang tidak disahkan DPR RI, yang diminta pengesahannya pada masa sidang setelah ditetapkan, lebih tepat diarahkan ke pemangku kebijakan pembuat peraturan perundang-undangan.


“Kami ini adalah pelaksana UU Pemilu. Jadi berkaitan dengan pertanyaan tersebut itu yang lebih otoritatif adalah pihak pembentuk UU,” ujar Idham usai acara Uji Publik Draf RPKPU tentang Pencalonan Anggota DPR hingga DPRD Kabupaten/Kota, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Lebih lanjut, Idham memandang polemik pengesahan Perppu Pemilu tidak dilakukan DPR dalam tempo yang telah ditentukan, tindak lantas membuat aturan tersebut tidak berlaku lagi.

“Kami melaksanakan seluruh tahapan tidak ada masalah. Selama peraturan perundang-undangan berlaku, maka itu lah yang kami laksanakan,” tuturnya.

“Perppu kan masih berlaku, sekarang kita lihat, ada batas waktunya kapan, nah itu tanya ke pembentuk UU,” demikian mantan anggota KPU Jawa Barat ini menambahkan. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya