Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Soal Perppu Belum Disahkan DPR, KPU: Kami Pelaksana UU Pemilu

RABU, 08 MARET 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2022 tentang Perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu oleh DPR RI, akhirnya ikut direspon Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya tetap akan menjalankan tahapan Pemilu Serentak 2024 sesuai ketentuan yang ada.

Ia berpendapat, munculnya pertanyaan di publik soal legalitas Perppu 1/2022 yang tidak disahkan DPR RI, yang diminta pengesahannya pada masa sidang setelah ditetapkan, lebih tepat diarahkan ke pemangku kebijakan pembuat peraturan perundang-undangan.


“Kami ini adalah pelaksana UU Pemilu. Jadi berkaitan dengan pertanyaan tersebut itu yang lebih otoritatif adalah pihak pembentuk UU,” ujar Idham usai acara Uji Publik Draf RPKPU tentang Pencalonan Anggota DPR hingga DPRD Kabupaten/Kota, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Lebih lanjut, Idham memandang polemik pengesahan Perppu Pemilu tidak dilakukan DPR dalam tempo yang telah ditentukan, tindak lantas membuat aturan tersebut tidak berlaku lagi.

“Kami melaksanakan seluruh tahapan tidak ada masalah. Selama peraturan perundang-undangan berlaku, maka itu lah yang kami laksanakan,” tuturnya.

“Perppu kan masih berlaku, sekarang kita lihat, ada batas waktunya kapan, nah itu tanya ke pembentuk UU,” demikian mantan anggota KPU Jawa Barat ini menambahkan. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya