Berita

KPK meningkatkan status penyelidikan bekas pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

Status Dugaan Ketidakwajaran Harta Bekas Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Naik Jadi Penyelidikan

SELASA, 07 MARET 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status dugaan ketidakwajaran harta kekayaan bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, ke tahap penyelidikan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membenarkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait harta kekayaan Rafael yang diduga ditemukan adanya tindak pidana korupsi.

"iya sudah lidik (penyelidikan)," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/3).

Namun demikian, Pahala belum menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi jenis apa yang dilakukan oleh Rafael.

Rafael sendiri telah diperiksa oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang menggunakan atas nama orang lain.

"Sudah (dicek aset Rafael di Yogyakarta), timnya cerita beberapa (aset milik Rafael) pakai nominee. Properti semua, ini banyak di Jogja," kata Pahala Nainggolan pada Kamis lalu (2/3).

Berdasarkan data LHKPN 2021, Rafael Alun memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) dalam bentuk 11 bidang tanah dan bangunan.

Kemudian harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, terdiri dari mobil Toyota Camry tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya