Berita

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto/RMOL

Politik

Kata Sekjen PDIP, Megawati Tegas Tolak dan Lawan Penundaan Pemilu 2024!

SENIN, 06 MARET 2023 | 17:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menginstruksikan agar sikap partai tetap tegak lurus pada aturan main konstitusi terkait pemilu. PDIP akan melawan pihak-pihak yang ingin melakukan penundaan Pemilu 2024.

"Sikap PDIP sangat jelas, dan secara langsung Ibu Megawati memberikan arahan, bahwa PDI Perjuangan kokoh pada jalan konstitusi, dan tidak mentoleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan pemilu. baik menggunakan celah hukum ataupun yang lain," tegas Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, Senin (6/3).

Dijelaskan Hasto, keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan yang disengketakan oleh Partai Prima dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Terlebih, putusannya adalah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda semua tahapan Pemilu Serentak 2024.


"Celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima itu sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan tidak menghormati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik (lima tahun sekali, red)," jelas Hasto.

Di luar itu, lanjut Hasto, pengadilan negeri juga tidak punya kewenangan dalam menangani sengketa penetapan partai politik peserta pemilu. Karena kewenangan itu seharusnya menjadi ranah Bawaslu dan PTUN.

"Untuk masuk SD saja memerlukan syarat-syarat, apalagi ini mau ikut pemilu yang syaratnya sudah diatur dalam Undang-undang," kata Hasto.

Lebih jauh, Hasto meminta partai politik yang belum bisa lolos menjadi peserta pemilu untuk memperbaiki diri. Sebab, masih ada kesempatan untuk ikut pada pemilu selanjutnya. Tentu setelah memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-undang.

"Ketika partai politik yang oleh otoritas berwenang yaitu KPU (dinyatakan tidak memenuhi syarat), kemudian uji sengketa ke Bawaslu dinyatakan tak lolos, ya seharusnya caranya memperbaiki diri agar ke depan lolos pemilu. Bukan dengan cara menggugat ke Pengadilan Negeri yang bukan ranah kewenangannya," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya