Berita

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto/RMOL

Politik

Kata Sekjen PDIP, Megawati Tegas Tolak dan Lawan Penundaan Pemilu 2024!

SENIN, 06 MARET 2023 | 17:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menginstruksikan agar sikap partai tetap tegak lurus pada aturan main konstitusi terkait pemilu. PDIP akan melawan pihak-pihak yang ingin melakukan penundaan Pemilu 2024.

"Sikap PDIP sangat jelas, dan secara langsung Ibu Megawati memberikan arahan, bahwa PDI Perjuangan kokoh pada jalan konstitusi, dan tidak mentoleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan pemilu. baik menggunakan celah hukum ataupun yang lain," tegas Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, Senin (6/3).

Dijelaskan Hasto, keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan yang disengketakan oleh Partai Prima dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Terlebih, putusannya adalah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda semua tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima itu sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan tidak menghormati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik (lima tahun sekali, red)," jelas Hasto.

Di luar itu, lanjut Hasto, pengadilan negeri juga tidak punya kewenangan dalam menangani sengketa penetapan partai politik peserta pemilu. Karena kewenangan itu seharusnya menjadi ranah Bawaslu dan PTUN.

"Untuk masuk SD saja memerlukan syarat-syarat, apalagi ini mau ikut pemilu yang syaratnya sudah diatur dalam Undang-undang," kata Hasto.

Lebih jauh, Hasto meminta partai politik yang belum bisa lolos menjadi peserta pemilu untuk memperbaiki diri. Sebab, masih ada kesempatan untuk ikut pada pemilu selanjutnya. Tentu setelah memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-undang.

"Ketika partai politik yang oleh otoritas berwenang yaitu KPU (dinyatakan tidak memenuhi syarat), kemudian uji sengketa ke Bawaslu dinyatakan tak lolos, ya seharusnya caranya memperbaiki diri agar ke depan lolos pemilu. Bukan dengan cara menggugat ke Pengadilan Negeri yang bukan ranah kewenangannya," tandasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Jupiter Protes Razia Barang Impor Ilegal ke Pedagang: Nasib UMKM Makin Ambyar

Jumat, 19 Juli 2024 | 11:02

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Dua Pekerja Jatuh dari Flyover Kalibalok, Satu Tewas

Selasa, 30 Juli 2024 | 06:00

Benny Rhamdani Tolak Bocorkan T Bandar Judi Online

Selasa, 30 Juli 2024 | 05:41

Antisipasi Cuci Darah, Bey Minta Orang Tua Cek Jajanan Anak

Selasa, 30 Juli 2024 | 05:32

Keberadaan Aep Temukan Titik Terang

Selasa, 30 Juli 2024 | 05:22

Sayembara Tangkap Maling Motor di Tambora Potensi Main Hakim Sendiri

Selasa, 30 Juli 2024 | 04:26

Marullah Mampu Bereskan Banjir, Macet, dan Tata Ruang

Selasa, 30 Juli 2024 | 04:23

Ini Pembelaan Heru soal APBD DKI 2023 Anjlok Rp5 T

Selasa, 30 Juli 2024 | 04:03

Anggota DPRD Makin Malas Rapat Paripurna, Khoirudin: Selama Ini Juga Begitu

Selasa, 30 Juli 2024 | 03:48

71 ASN DKI Dilantik

Selasa, 30 Juli 2024 | 03:21

Kemenag Klarifikasi soal Testimoni Sukses Haji 2024

Selasa, 30 Juli 2024 | 03:06

Selengkapnya