Berita

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, melakukan peninjauan ke lokasi bencana longsor di RW 03, RW 04 dan jembatan ambruk di Gang Pala, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan/Ist

Nusantara

Tinjau Bencana di Muarasari, Dadang Iskandar Pastikan Anggaran BSTT Segera Dicairkan

MINGGU, 05 MARET 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, melakukan peninjauan ke lokasi bencana longsor di RW 03, RW 04 dan jembatan ambruk di Gang Pala, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan. Peninjauan dilakukan oleh Dadang, guna memastikan dana BSTT yang disiapkan untuk tanggap bencana bisa segera dicairkan.

Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan oleh Dadang, di RW 04 Kelurahan Muarasari, terjadi bencana longsor yang berada di areal pemakaman. Longsor tersebut pun menyebabkan beberapa makam terbongkar dan ahli waris meminta kepada Dadang untuk dibantu merelokasi jenazah.

"Ahli warisnya minta agar makam yang ada di atas yang sempat terbongkar untuk dipindahkan. Maka dari itu saya kordinasi dengan kepala BPBD dan UPT Pemakaman untuk membantu warga memindahkan makam tersebut ke lokasi yang sudah disiapkan oleh warga," ujar Dadang dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3).


Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Dadang Iskandar Danubrata ini pun melakukan kordinasi dengan Dinas PUPR Kota Bogor untuk segera mencairkan anggaran BSTT untuk memperbaiki tebingan yang ada di lokasi bencana longsor.

Hal tersebut bertujuan meminimalisir terjadinya longsor susulan yang nantinya bisa merembet ke jembatan yang berada di samping areal pemakaman.

"Saya juga berkordinasi dengan Sekretaris PUPR untuk segera mengalokasikan anggaran BSTT untuk perbaikan tebingan tersebut, karena takut akan merembet ke sampingnya dan bisa berdampak ke jembatan yang menghubungkan jalan raya dengan RW 04," terangnya.

Dadang juga meninjau proses perbaikan rumah di RW 03 yang menjadi korban longsor. Berdasarkan hasil kordinasi dengan pihak Disperumkim dan BKAD Kota Bogor, anggaran BSTT untuk perbaikan rumah tersebut rencananya akan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Dengan cepatnya proses pencairan dana BSTT untuk perbaikan rumah korban longsor ini, Kang Dadang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Bogor.

"Berdasarkan hasil kordinasi saya dengan pihak Disperumkim dan BKAD ternyata anggaran BSTT bisa dicairkan besok. Saya berterimakasih kepada pemkot karena bisa memproses dengan cepat pencairan anggaran BSTT ini untuk rumah warga yang terkena longsor," katanya.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya