Berita

Ketua DPD Partai Golkar Jabar, TB Ace Hasan Syadzily/Net

Politik

Ace Hasan ke Kader Golkar: Fokus Pemenangan dan Jangan Risaukan Putusan PN Jakpus!

SABTU, 04 MARET 2023 | 09:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seluruh kader Partai Golkar diminta tidak terpengaruh dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pelaksanaan tahapan pemilu sebagai tindak lanjut gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita tahu semua ahli tata negara menyatakan PN tidak berhak memutuskan sengketa Pemilu. Urusan itu ranahnya Mahkamah Konstitusi. PN itu urusannya perdata dan pidana (bukan politik)," kata Ketua DPD Partai Golkar Jabar, TB Ace Hasan Syadzily diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (3/3).

Ace menegaskan, PN Jakarta Pusat telah menyalahi kewenangan dengan memerintahkan penundaan tahapan pemilu 2024. Oleh karenanya, ia meminta kader tetap fokus bergerak memenangkan Golkar di Pemilu 2024.


"Kita tetap saja fokus pada pemenangan, tetap bekerja dan bergerak. Tak perlu risau dengan putusan tersebut," tegasnya.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga memastikan partai pimpinan Airlangga Hartarto tetap konsisten dengan pemilu sistem proporsional terbuka. Karena dengan sistem proporsional terbuka, akan memberikan kesempatan setara dan persaingan yang sehat antarkader.

"Jangan sampai gara-gara ada putusan PN Jakarta Pusat dan isu sistem pemilu proporsional tertutup semangat kita menjadi redup hingga malas bergerak," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya