Berita

Ketua DPD Partai Golkar Jabar, TB Ace Hasan Syadzily/Net

Politik

Ace Hasan ke Kader Golkar: Fokus Pemenangan dan Jangan Risaukan Putusan PN Jakpus!

SABTU, 04 MARET 2023 | 09:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seluruh kader Partai Golkar diminta tidak terpengaruh dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pelaksanaan tahapan pemilu sebagai tindak lanjut gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita tahu semua ahli tata negara menyatakan PN tidak berhak memutuskan sengketa Pemilu. Urusan itu ranahnya Mahkamah Konstitusi. PN itu urusannya perdata dan pidana (bukan politik)," kata Ketua DPD Partai Golkar Jabar, TB Ace Hasan Syadzily diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (3/3).

Ace menegaskan, PN Jakarta Pusat telah menyalahi kewenangan dengan memerintahkan penundaan tahapan pemilu 2024. Oleh karenanya, ia meminta kader tetap fokus bergerak memenangkan Golkar di Pemilu 2024.


"Kita tetap saja fokus pada pemenangan, tetap bekerja dan bergerak. Tak perlu risau dengan putusan tersebut," tegasnya.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga memastikan partai pimpinan Airlangga Hartarto tetap konsisten dengan pemilu sistem proporsional terbuka. Karena dengan sistem proporsional terbuka, akan memberikan kesempatan setara dan persaingan yang sehat antarkader.

"Jangan sampai gara-gara ada putusan PN Jakarta Pusat dan isu sistem pemilu proporsional tertutup semangat kita menjadi redup hingga malas bergerak," tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya