Berita

Bekas pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo/Net

Politik

Soroti Harta Rafael Alun, KASN: Jangan-jangan Ini Hanya di Permukaan

JUMAT, 03 MARET 2023 | 08:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Diperlukan adanya penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta bekas pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta dari ayah tersangka Mario Dandy Satriyo itu.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (3/3).

"Masalahnya bukan pada besarannya, tapi sumbernya dari mana. Itu yang penting untuk diungkap. Jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh," kata Tasdik.


"Pada momen ini kita harus melihat lebih jeli lagi, jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga ini perlu dikembangkan lagi," sambungnya.

Tasdik melanjutkan, kasus Rafael ini mengingatkan kembali bahwa pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh aparatur sipil negara (ASN) bukanlah sekadar formalitas tahunan saja.

Meski demikian, hal ini perlu dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.

"Kita diingatkan bahwa banyak kelemahan sistem pengawasan kita yang perlu diperbaiki. Ini menyangkut masalah yang mendasar dalam tata kelola keuangan negara yang sangat punya arti penting dalam rangka mendukung pembangunan nasional," tutur Tasdik.

Menurut Tasdik, secara internal, pimpinan-pimpinan instansi harus sungguh-sungguh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memastikan bahwa setiap pegawai telah melaksanakan kewajibannya. Salah satunya adalah melaporkan kekayaan masing-masing secara benar dan tepat waktu.

Tasdik kemudian menyebut perlu adanya koordinasi antara pengawas internal instansi pemerintah dengan berbagai unsur. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

"Menurut saya, jika ini tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pengawasan internalnya maka ke depan kasus-kasus semacam ini tidak akan pernah selesai. Kita selalu dipertontonkan dengan kejadian yang semestinya bisa dicegah," demikian Tasdik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya