Berita

Bekas pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo/Net

Politik

Soroti Harta Rafael Alun, KASN: Jangan-jangan Ini Hanya di Permukaan

JUMAT, 03 MARET 2023 | 08:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Diperlukan adanya penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta bekas pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta dari ayah tersangka Mario Dandy Satriyo itu.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (3/3).

"Masalahnya bukan pada besarannya, tapi sumbernya dari mana. Itu yang penting untuk diungkap. Jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh," kata Tasdik.


"Pada momen ini kita harus melihat lebih jeli lagi, jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga ini perlu dikembangkan lagi," sambungnya.

Tasdik melanjutkan, kasus Rafael ini mengingatkan kembali bahwa pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh aparatur sipil negara (ASN) bukanlah sekadar formalitas tahunan saja.

Meski demikian, hal ini perlu dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.

"Kita diingatkan bahwa banyak kelemahan sistem pengawasan kita yang perlu diperbaiki. Ini menyangkut masalah yang mendasar dalam tata kelola keuangan negara yang sangat punya arti penting dalam rangka mendukung pembangunan nasional," tutur Tasdik.

Menurut Tasdik, secara internal, pimpinan-pimpinan instansi harus sungguh-sungguh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memastikan bahwa setiap pegawai telah melaksanakan kewajibannya. Salah satunya adalah melaporkan kekayaan masing-masing secara benar dan tepat waktu.

Tasdik kemudian menyebut perlu adanya koordinasi antara pengawas internal instansi pemerintah dengan berbagai unsur. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

"Menurut saya, jika ini tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pengawasan internalnya maka ke depan kasus-kasus semacam ini tidak akan pernah selesai. Kita selalu dipertontonkan dengan kejadian yang semestinya bisa dicegah," demikian Tasdik.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya