Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Telusuri Asal Usul Harta Kekayaan Rafael Alun, KPK: Pasti Dikembangkan ke Pejabat Lain

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 17:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pola yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebelum mengembangkan ke pejabat pajak lainnya terkait harta kekayaan yang diperoleh, namun tidak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK sudah mengundang Rafael Alun untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3).

"Rabu aku undang klarifikasi, tapi belum ada konfirmasi nih, hadir nggaknya," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).


Jika tidak hadir, kata Pahala, maka KPK akan kembali mengundang Rafael untuk diklarifikasi asal usul harta kekayaannya, termasuk didalami soal adanya kendaraan yang tidak dimasukkan di dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

"Ya (kalau tidak datang), diundang lagi, kan ini belum proses hukum ya, jadi bisa aja nggak hadir," kata Pahala.

Pada sisi lain, Pahala mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait agenda pemeriksaan terhadap Rafael Alun.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menelusuri pola yang dilakukan Rafael Alun terkait perolehan harta kekayaannya. Jika ditemukan unsur tindak pidana, maka akan dikembangkan ke pejabat lainnya.

"Kalau periksa seluruhnya (pejabat pajak) belum ada rencana, kita fokus yang ini dulu. Nanti kalau polanya dapat, pasti dikembangkan ke pejabat lain," pungkas Pahala.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya