Berita

Sidang DKPP dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/Repro

Politik

DKPP Tetap Sidangkan Hasyim Asyari Meski Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dicabut

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan Teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, tetap digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di Ruang Sidang Utama, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (27/2). Padahal, aduan sudah dicabut Pengadu.

“Majelis memang sudah menerima surat permohonan pencabutan pengaduan, tertanggal 24 Februari,” ujar Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang.

Dalam kesempatan ini, Heddy membacakan surat pencabutan aduan yang dilayangkan Direktur Utama Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Muhammad Fauzan Irvan.

“Mencabut laporan dugaan pelanggaran kode etik pelanggaran pemilu dikarenakan sudah dilakukan klarifikasi antara pengadu dan teradu,” ucap Heddy membacakan alasan Fauzan mencabut aduannya.

Meski begitu, Heddy tetap melanjutkan persidangan untuk perkara 14/PKE-DKPP/II/2023, dengan agenda mendengar keterangan Teradu yaitu Hasyim Asyari, dan juga Fauzan selaku Pengadu.

“Selanjutnya, karena tadi Pengadu sudah membacakan pokok aduannya, tapi petitumnya belum dibacakan. Saya persilakan melanjutkan pembacaan petitum,” demikian Heddy.

Dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik ini, Hasyim Asyari didalilkan oleh Pengadu bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan.

Materi pernyataan yang dinilai partisan itu adalah tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Karenanya, Pengadu menilai Hasyim Asyari telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya