Berita

Sidang DKPP dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/Repro

Politik

DKPP Tetap Sidangkan Hasyim Asyari Meski Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dicabut

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan Teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, tetap digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di Ruang Sidang Utama, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (27/2). Padahal, aduan sudah dicabut Pengadu.

“Majelis memang sudah menerima surat permohonan pencabutan pengaduan, tertanggal 24 Februari,” ujar Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang.

Dalam kesempatan ini, Heddy membacakan surat pencabutan aduan yang dilayangkan Direktur Utama Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Muhammad Fauzan Irvan.


“Mencabut laporan dugaan pelanggaran kode etik pelanggaran pemilu dikarenakan sudah dilakukan klarifikasi antara pengadu dan teradu,” ucap Heddy membacakan alasan Fauzan mencabut aduannya.

Meski begitu, Heddy tetap melanjutkan persidangan untuk perkara 14/PKE-DKPP/II/2023, dengan agenda mendengar keterangan Teradu yaitu Hasyim Asyari, dan juga Fauzan selaku Pengadu.

“Selanjutnya, karena tadi Pengadu sudah membacakan pokok aduannya, tapi petitumnya belum dibacakan. Saya persilakan melanjutkan pembacaan petitum,” demikian Heddy.

Dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik ini, Hasyim Asyari didalilkan oleh Pengadu bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan.

Materi pernyataan yang dinilai partisan itu adalah tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Karenanya, Pengadu menilai Hasyim Asyari telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya