Berita

Sidang DKPP dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/Repro

Politik

DKPP Tetap Sidangkan Hasyim Asyari Meski Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dicabut

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan Teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, tetap digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di Ruang Sidang Utama, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (27/2). Padahal, aduan sudah dicabut Pengadu.

“Majelis memang sudah menerima surat permohonan pencabutan pengaduan, tertanggal 24 Februari,” ujar Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang.

Dalam kesempatan ini, Heddy membacakan surat pencabutan aduan yang dilayangkan Direktur Utama Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Muhammad Fauzan Irvan.


“Mencabut laporan dugaan pelanggaran kode etik pelanggaran pemilu dikarenakan sudah dilakukan klarifikasi antara pengadu dan teradu,” ucap Heddy membacakan alasan Fauzan mencabut aduannya.

Meski begitu, Heddy tetap melanjutkan persidangan untuk perkara 14/PKE-DKPP/II/2023, dengan agenda mendengar keterangan Teradu yaitu Hasyim Asyari, dan juga Fauzan selaku Pengadu.

“Selanjutnya, karena tadi Pengadu sudah membacakan pokok aduannya, tapi petitumnya belum dibacakan. Saya persilakan melanjutkan pembacaan petitum,” demikian Heddy.

Dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik ini, Hasyim Asyari didalilkan oleh Pengadu bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan.

Materi pernyataan yang dinilai partisan itu adalah tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Karenanya, Pengadu menilai Hasyim Asyari telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya