Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Setop Pasokan Minyak Pipa Druzhba, Polandia Santai

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 08:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rusia dilaporkan telah berhenti memasok minyak ke Polandia melalui pipa Druzhba, yang sebelumnya dibebaskan dari beberapa sanksi Uni Eropa terhadap Moskow.  

Kabar ini disampaikan oleh Kepala eksekutif perusahaan minyak terbesar Polandia PKN Orlen, Daniel Obaitek, di Twitter pada Sabtu (25/2).

Dia mencatat bahwa meskipun demikian, perusahaan akan terus memastikan pasokan yang tidak terputus, karena sepenuhnya siap untuk menghentikan impor minyak melalui pipa Druzhba Rusia.


"Hanya 10 persen minyak yang berasal dari Rusia, dan kami akan menggantinya dengan minyak dari sumber lain. Ini adalah efek diversifikasi yang kami kerjakan dalam beberapa tahun terakhir," kata Obaitek, seperti dikutip UAWire.

Sekretaris Negara Polandia untuk Infrastruktur Energi Strategis Mateusz Berger meyakinkan bahwa populasi Polandia tidak akan merasakan perubahan apapun. Menurutnya, PKN Orlen siap menghentikan pengiriman dari Rusia selama berbulan-bulan.

PKN Orlen mengimpor minyak Rusia berdasarkan kontrak dengan perusahaan minyak dan gas Rusia Tatneft, yang berlaku hingga Desember 2024.

Pada November 2022, Polandia sedang bernegosiasi dengan Jerman tentang penerapan sanksi Uni Eropa terhadap bagian Polandia-Jerman dari pipa minyak Druzhba.

Kemudian, Warsawa dapat menarik diri dari perjanjian dengan Rusia tanpa membayar denda. Sudah pada bulan Desember, Polandia mengatakan siap untuk sepenuhnya menghentikan impor minyak dari Rusia.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya