Berita

Presiden Joko Widodo bersama Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir/Net

Politik

Presiden Bisa Dimakzulkan, Jika Biarkan Rangkap Jabatan Erick Thohir

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

UU No 39/2008 Tentang Kementerian Negara mengatur di dalam Pasal 23 huruf c larangan seorang menteri rangkap jabatan pada organisasi yang dibiayai oleh APBN.

Demikian pendapat Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi soal terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/2).

“Kenapa Jokowi membiarkan menteri kabinetnya rangkap jabatan. Padahal rangkap jabatan dilarang UU Kementerian Negara," kata Muslim.

Muslim mengatakan, PSSI merupakan organisasi yang dibiayai oleh APBN, dengan demikian ketika Erick masih menjabat sebagai Menteri BUMN maka jelas terjadi pelanggaran Undang-undang.

"Erick Tohir harus memilih antara jadi menteri atau mengurus PSSI,” tekan Muslim.

Menurut dia, jika Presiden Joko Widodo membiarkan Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI, maka presiden juga melanggar apa yang telah diamanatkan di dalam Undang-undang.

Jika demikian, kata Muslim, pelanggaran tersebut berpotensi Presiden Jokowi dapat diimpeach (pemakzulan) dari jabatannya.

“Tinggal pilih, apakah Jokowi akan tetap sebagai presiden atau membiarkan menterinya rangkap jabatan di PSSI dan itu berpotensi di lengserkan dari jabatannya,” demikian Muslim.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya