Berita

Fahri Hamzah dan Anis Matta /RMOL

Politik

Giliran Partai Gelora Ikuti Program Politik Cerdas Berintegritas KPK

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 07:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Setelah Partai Buruh, hari ini, Kamis (23/2), giliran Partai Gelora mengikuti pembekalan antikorupsi program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, PCB untuk Partai Gelora dilaksanakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, sejak pukul 09.00 WIB.

"Konfirmasi yang kami terima, 59 pengurus Partai Gelora akan hadir langsung, termasuk Ketua Umum (Anis Matta), Wakil Ketua Umum (Fahri Hamzah), Sekjen (Mahfud Sidiq), dan Bendahara Umum (Ahmad Rilyadi)" jelas Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (23/2).


Pengurus dan kader Partai Gelora juga akan mengikuti kegiatan secara online. Kegiatan kali ini dipimpin Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dilanjutkan pembukaan acara oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan KPK dengan pembekalan sejumlah materi.

Materi yang akan diberikan di antaranya penguatan integritas, sistem integritas partai politik (Parpol), kontribusi Parpol dalam Pemilu yang jujur, bersih, dan adil, serta pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang disampaikan para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Pada kesempatan itu ketua umum Partai Gelora akan menandatangani Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik," kata Ipi.

Deklarasi itu merupakan komitmen menginternalisasi dan membangun integritas internal Parpol. Antara lain menolak money politics, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya.

Selain itu juga kesediaan sebagai role model pemberantasan tindak pidana korupsi, kesediaan meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

"Dalam rangkaian kegiatan PCB 2023 ini Partai Gelora merupakan Parpol kedua setelah Partai Buruh. Selanjutnya KPK menjadwalkan pembekalan antikorupsi untuk jajaran pimpinan dan pengurus dari empat Parpol lainnya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa," pungkas Ipi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya