Berita

Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia/Net

Nusantara

Ongkos Haji Naik, 146 Calon Jemaah Kota Pekalongan Tak Perlu Tambah Biaya

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 05:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan biaya penyelenggaraan haji sebesar Rp 49,8 juta tidak berpengaruh terhadap 146 jemaah calon haji (calhaj) asal Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yang berangkat pada tahun ini.

Pasalnya, mereka merupakan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 Masehi yang baru bisa diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M.

"Untuk jemaah calon haji lunas tunda tahun 2022 di Kota Pekalongan yang berangkat di tahun 2023, ada 22 orang yang dikenakan tambahan biaya pelunasan haji sebesar Rp 9,4 juta," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, Sabtu (18/2).


Tambahan biaya itu nerupakan keputusan terbaik, sebab ada kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.  Tapi untuk jemaah tahun 2023 harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta

Adapun rincian biaya haji adalah Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784; akomodasi Makkah Rp 18.768.000; akomodasi Madinah Rp 5.601.840; Living Cost Rp 4.080.000; Visa Rp 1.224.000; dan Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109.

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26. Jumlah ini dibanding usulan sebelumnya Rp 98.893.909.

Jemaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 49.812.700,26 atau sekitar 55,3 persen dari BPIH. Sisanya, sebesar Rp 40.237.937 atau sekitar 44,7 persen, akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya