Berita

Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia/Net

Nusantara

Ongkos Haji Naik, 146 Calon Jemaah Kota Pekalongan Tak Perlu Tambah Biaya

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 05:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan biaya penyelenggaraan haji sebesar Rp 49,8 juta tidak berpengaruh terhadap 146 jemaah calon haji (calhaj) asal Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yang berangkat pada tahun ini.

Pasalnya, mereka merupakan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 Masehi yang baru bisa diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M.

"Untuk jemaah calon haji lunas tunda tahun 2022 di Kota Pekalongan yang berangkat di tahun 2023, ada 22 orang yang dikenakan tambahan biaya pelunasan haji sebesar Rp 9,4 juta," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, Sabtu (18/2).


Tambahan biaya itu nerupakan keputusan terbaik, sebab ada kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.  Tapi untuk jemaah tahun 2023 harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta

Adapun rincian biaya haji adalah Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784; akomodasi Makkah Rp 18.768.000; akomodasi Madinah Rp 5.601.840; Living Cost Rp 4.080.000; Visa Rp 1.224.000; dan Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109.

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26. Jumlah ini dibanding usulan sebelumnya Rp 98.893.909.

Jemaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 49.812.700,26 atau sekitar 55,3 persen dari BPIH. Sisanya, sebesar Rp 40.237.937 atau sekitar 44,7 persen, akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya