Berita

Richard Eliezer/Net

Hukum

Diusulkan Balik ke Brimob, Pengamat: Pidana Bharada E karena Perintah Atasan

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tidak ada yang salah dengan rencana merekrut kembali terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer ke institusi Polri.

Menurut pengamat hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Eddy Rifai, Richard memang melakukan tindak pidana dengan menembak Brigadir J. Namun keputusan tersebut dijalankan atas perintah atasan, dalam hal ini Irjnen Ferdy Sambo.

"Dia kan waktu itu melakukan dan melaksanakan perintah jabatan. Jadi, menjalankan perintah jabatan sama dengan menjalankan undang-undang," kata Eddy kepada wartawan, Sabtu (18/2).

Eddy menuturkan, tindakan Eliezer juga sejalan dengan isi Pasal 51 ayat (1) KUHP yang berbunyi, "Barang siapa yang melakukan perintah jabatan yang diberikan penguasa yang berwenang tidak dipidana."

Apalagi, Eliezer berasal dari Korps Brigade Mobil (Brimob), salah satu kesatuan operasi khusus bersifat paramiliter di bawah Polri.

"Kalau ada perintah atasan, sifatnya harus laksanakan. Jadi, dia laksanakan saja," ucapnya.

Peluang Eliezer kembali menjadi personel Brimob sebelumnya disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertimbangannya, vonis di bawah 2 tahun dan mempertimbangkan harapan publik.

Namun begitu, Eliezer harus terlebih dahulu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kemudian, menerima putusan pengadilan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya