Berita

Para tersangka ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya/Ist

Presisi

Sebulan, Polda Metro Tangkap 296 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 18:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selama 30 hari melakukan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada 17 Januari 2023-15 Februari 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil menangkap 296 orang tersangka kejahatan jalanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, mereka yang diamamkan merupakan pelaku tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan pemberatan (curat) serta. pencurian dan kekerasan (curas).

"Jumlah tersangka totalnya 296 orang, residivis 24 orang, anak di bawah umur 10 orang, positif narkoba 14 orang dan geng motor 3 kelompok," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2).


Di tengah-tengah konferensi pers para pelaku residivis kasus yang sama dan narkoba pun dipersilahkan berdiri dari posisi sebelumnya yakni duduk.

Hal ini bertujuan agar memberikan efek jera dan timbul rasa malu karena terus melakukan tindak pidana kejahatan.

Dari ungkapan tersebut, total barang bukti yang disita diantaranya 8 unit mobil, 121 unit motor hasil curian, 3 pucuk senjata api, 18 bilah sajam, 111 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp15.660.500.

Bagi para tersangka pencurian dengan kekerasan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan hukuman penjara 9 tahun. Sementara pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan pidana maksimal sembilan tahun.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya