Para tersangka ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya/Ist
Para tersangka ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya/Ist
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, mereka yang diamamkan merupakan pelaku tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan pemberatan (curat) serta. pencurian dan kekerasan (curas).
"Jumlah tersangka totalnya 296 orang, residivis 24 orang, anak di bawah umur 10 orang, positif narkoba 14 orang dan geng motor 3 kelompok," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2).
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26