Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika/Ist

Presisi

Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel Ungkap Peredaran 109,9 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 109,9 kilogram.

Awal pengungkapan kasus saat Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 40,7 kilogram dengan tersangka RS, H, dan HL.

Namun, pengungkapan tak sampai di situ, bersama dengan Polres Tangerang Selatan, penyidik bergerak mencari jaringan lainnya.

"Kemudian dilakukan pengembangan yang informasinya dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan Polres Tangsel dan sama-sama melakukan penyelidikan maka tertangkap kembali narkotika jenis sabu sebesar 69,2 kilogram," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/2).

Dari pengungkapan ini, total sudah lima orang dijadikan tersangka, dengan dua tambahan yakni SS dan BP.

Lanjut Trunoyudo, modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan membawa sabu di kemasan teh melalui jalur China masuk ke Malaysia dan tiba di Tanjung Balai.

"Jenis narkotika yang berhasil diungkap dan disita ini dikamuflasekan dengan pack ataupun bungkusan teh yaitu Guan Yin Wang, satu lagi dengan bentuk packing warna silver," ucap Trunoyudo.

Menurut rencana jaringan ini akan mengedarkan sabu di wilayah Jakarta dan Tangerang. Kini ke lima tersangka terancam hukuman seumur hidup dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 ayat subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Istana Bantah Isu Reshuffle di Ujung Kekuasaan Jokowi

Jumat, 02 Agustus 2024 | 03:21

Novel Baswedan: Jabat Pimpinan KPK Ditekan Sana Sini

Jumat, 02 Agustus 2024 | 03:13

Konsultan Waris Luncurkan Buku Saku Harta Gono Gini

Jumat, 02 Agustus 2024 | 03:02

PNM Sabet Enam Penghargaan

Jumat, 02 Agustus 2024 | 02:31

FPPJ Kritik Kinerja Sekda DKI: Melempem!

Jumat, 02 Agustus 2024 | 02:03

Hikmahbudhi Dorong KPU Bentuk Pamswakarsa Jelang Pilkada

Jumat, 02 Agustus 2024 | 02:00

Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko

Jumat, 02 Agustus 2024 | 01:24

Novel Baswedan Ragu Pansel Pilih Pimpinan KPK sesuai Harapan

Jumat, 02 Agustus 2024 | 01:14

Jatelindo Tawarkan Inovasi Pembayaran Transportasi dengan NFC

Jumat, 02 Agustus 2024 | 01:03

Operasi Bina Tertib Bakal Tangkap Asongan, Pengemis dan Pengamen

Jumat, 02 Agustus 2024 | 00:40

Selengkapnya