Berita

Kedua orang tua mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir di sidang vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Orang Tua Brigadir J Kembali Datang di PN Jaksel, Hadiri Vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kedua orang tua korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir di ruang persidangan dengan agenda putusan atau vonis untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Selasa pagi (14/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, kedua orang tua dan keluarga Brigadir J tiba di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 09.30 WIB. Keduanya hadir untuk mengikuti berjalannya sidang vonis untuk anak buah Ferdy Sambo, yakni Kuat dan Ricky.

Sementara itu, hingga pukul 09.45 WIB, sidang vonis untuk Kuat dan Ricky ini belum dimulai. Awak media dan aparat kepolisian pun sudah berada di lokasi persidangan.


Dalam sidang tuntutan sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kuat selaku Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Sambo dengan pidana penjara selama delapan tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tuntutan yang sama juga disampaikan JPU kepada Ricky Rizal selaku ajudan Sambo.

Pada persidangan Senin kemarin (13/2), Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Vonis itu lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntut Sambo untuk dipenjara seumur hidup.

Pun demikian dengan istri Sambo, Putri Candrawathi divonis lebih berat dari tuntutan delapan tahun penjara menjadi 20 tahun penjara. Vonis suami istri ini juga dihadiri orang tua Brigadir J.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya