Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Minta MK Konsisten Soal Sistem Proporsional Terbuka, HNW: Putusan Bersifat Final dan Mengikat

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 01:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dapat konsisten dengan keputusannya pada 2008, yang mengubah sistem proporsional tertutup menjadi terbuka.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), yang mendorong sistem proporsional terbuka atau coblos caleg tetap dipakai pada Pemilu 2024.

"Saya mendukung MK konsisten dengan keputusannya. Keputusan MK itu sesuai dengan konstitusi bersifat final dan mengikat. Dan MK pada tahun 2008 sudah membuat keputusan, mengubah sistem tertutup ke terbuka. Keputusan itu masih berlaku," ucap HNW di Jakarta, Senin (13/2).

HNW merasa heran MK menyidangkan kembali sistem pemilu. Menurut dia, seharusnya MK mempertanyakan legal standing kepada pihak yang mengajukan gugatan.

"Harusnya kalau itu ditanyakan, ini enggak bisa disidangkan, mengapa? Karena yang mempunyai legal standing adalah partai politik, karena parpol lah peserta pemilu. Individu enggak mempunyai legal standing di sini," jelasnya.

Untuk itu, HNW meminta MK konsisten. Sehingga sistem proporsional terbuka tetap digunakan pada Pemilu 2024.

"Sekali lagi saya berpendapat, sebaiknya MK konsisten saja dengan keputusannya sendiri. Dan keputusan MK itu masih berlaku, bersifat final sangat mengikat," tutupnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya