Berita

Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan/Net

Hukum

Sambo Divonis Mati, Arsul Sani: Keadilan Buat Keluarga Brigadir J

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Vonis pidana mati yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dinilai memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban pembunuhan.

“Paling tidak keadilan buat keluarga Brigadir J,” kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (13/2).

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP ini menyebut, putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan masih dalam kerangka pemidanaan untuk pembunuhan berencana vide Pasal 340 KUHP. Ferdy Sambo pun masih bisa melakukan upaya hukum banding atas vonis mati tersebut.


“Jadi itu hal yang tidak menyimpang. Namun FS (Ferdy Sambo) punya hak hukum untuk ajukan banding,” tuturnya.

Meskipun, kata Arsul, putusan Majelis Hakim tersebut dinilai sudah sesuai dengan pelanggaran pasal yang didakwakan. “Yakni pembunuhan berencana vide pasal 340 KUHP,” pungkasnya.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Majelis Hakim saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin siang (13/2).


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya