Berita

Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan/Net

Hukum

Sambo Divonis Mati, Arsul Sani: Keadilan Buat Keluarga Brigadir J

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Vonis pidana mati yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dinilai memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban pembunuhan.

“Paling tidak keadilan buat keluarga Brigadir J,” kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (13/2).

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP ini menyebut, putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan masih dalam kerangka pemidanaan untuk pembunuhan berencana vide Pasal 340 KUHP. Ferdy Sambo pun masih bisa melakukan upaya hukum banding atas vonis mati tersebut.


“Jadi itu hal yang tidak menyimpang. Namun FS (Ferdy Sambo) punya hak hukum untuk ajukan banding,” tuturnya.

Meskipun, kata Arsul, putusan Majelis Hakim tersebut dinilai sudah sesuai dengan pelanggaran pasal yang didakwakan. “Yakni pembunuhan berencana vide pasal 340 KUHP,” pungkasnya.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Majelis Hakim saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin siang (13/2).


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya