Berita

Bayi Helen ditemukan selamat setelah 68 jam terjebak di antara puing-puing bangunan yang hancur akibat gempa di Turki/Net

Dunia

68 Jam Tertimpa Reruntuhan, Bayi Korban Gempa Turki Ditemukan Selamat

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang bayi ditemukan selamat setelah terjebak selama 68 jam di antara puing-puing bangunan yang hancur akibat gempa di Provinsi Hatay, Turki.

Bayi bernama Helen itu ditemukan pada Rabu malam (8/2) waktu setempat. Tim SAR menarik Helen yang tubuhnya sudah penuh dengan debu.

Menurut laporan TRT World, Helen ditemukan dalam keadaan sehat dan saat ini berada di bawah pengawasan unit medis.


Selain Helen, tim SAR juga menyelamatkan Mehmet, bocah 10 tahun yang terjebak di dekat Helen.

Hingga saat ini, sedikitnya 12.391 orang dinyatakan meninggal dunia di Turki, dengan 62.914 orang lainnya terluka akibat gempa 7,8 magnitudo yang mengguncang pada awal pekan ini.

Tim SAR terus mengintensifkan upaya pencarian dan penyelamatan korban seiring dengan berjalannya waktu.

Profesor bencana dan kesehatan di University College Lonton, Ilan Kelman mengatakan lebih dari 90 persen korban gempa dapat diselamatkan dalam kurun waktu 72 jam atau tiga hari pertama. Adapun waktu 72 jam berakhir pada Kamis pagi (9/2) waktu setempat.

"Rasio kelangsungan hidup rata-rata dalam 24 jam adalah 74 persen, setelah 72 jam menjadi 22 persen dan pada hari kelima menjadi 6 persen,” kata ahli bencana alam di Universitas Nottinghan Trent di Inggris, Steven Godby.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya