Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Hari Ini, Penggugat Norma Pergantian Hakim Konstitusi Diperiksa Majelis Kehormatan MK

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan kasus dugaan perubahan frasa Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK akan dilanjutkan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Majelis Kehormatan MK memanggil Zico Leonard Diagardo selaku penggugat dalam perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 ke Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).

“Hari Kamis, 9 Februari 2023, pukul 10.00, saya, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak akan dimintai keterangan oleh MKMK,” kata Zico.


Jadwal pemeriksaan Zico juga tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, yang dikeluarkan pada Senin (6/2). Namun, Zico menyebut pemeriksaan dirinya akan digelar secara tertutup.

Dugaan perubahan Putusan MK atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi, ada pada substansi gugatan. Yakni masa pemberlakuan Putusan MK terkait pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR RI.

Zico menduga, ada satu frasa berbeda yang dibacakan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang putusan pada November 2022 lalu dengan risalah sidang yang diunggah ke laman resmi MK.

Frasa yang diduga terjadi perubahan ada di bagian awal risalah putusan, berbunyi “Ke depan, pemberhentian hakim…”, sementara dalam sidang disebutkan “Dengan demikian, pemberhentian hakim …”.

Terkait perbedaan frasa awal putusan MK tersebut, Zico memandang akan berimplikasi pada pergantian Hakim Konsitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah yang dilakukan sepihak oleh DPR RI. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya