Berita

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan/Ist

Presisi

Polda Riau Tembak Mati Penyelundup Sabu Seberat 276 Kilogram

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 276 kilogram. Lima pelaku berhasil ditangkap, satu diantaranya tewas ditembak mati lantaran melawan saat hendak diamankan.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan, para pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan menyimpan sabu di dalam tumpukan buah kelapa yang ditutup terpal biru yang diangkut lewat mobil bak terbuka.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 14 karung plastik warna hitam berisikan 276 bungkus narkotika jenis sabu seberat 276 kg. Kemudian uang tunai Rp136 juta dan sebagainya," kata Iqbal saat menyampaikan keterangan pers di Mapolda Riau, Rabu (1/2).


Penangkapan ini, Iqbal mengurai, dilakukan pada Minggu lalu (29/1) oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang melakukan penyelidikan terhadap target operasi (TO) di sekitar Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru karena diperoleh informasi TO sedang berada di SPBU.

Hasil penyelidikan, TO menggunakan kendaraan R4 jenis colt diesel L300 warna hitam yang diparkir di rest area SPBU. Setelah dilakukan pemantauan, TO kemudian datang mendekati kendaraan Clot L300 tersebut dan mengemudikannya.

"Tak membuang waktu, tim langsung melakukan penyergapan dan menangkap pengemudi tersebut bernama GUS," ungkap Iqbal.

Usai ditangkap, GUS mengaku di bawah tumpukan kelapa muatan kendaraan tersebut tersimpan 14 kantong plastik besar berisi sabu. Barang haram itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Jalan Rambutan 3 Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Berdasar pengakuan GUS tersebut, tim melakukan control delivery. Dan ternyata benar, ada 1 unit kendaraan R4 Toyota Innova silver nopol L 1478 GJ mendekati kendaraan Colt Diesel L300. Tak membuang waktu Tim langsung melakukan penyergapan," ujarnya.

Menurut mantan Kadiv Humas Polri itu, para pelaku sempat melawan dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas. Tim berkali-kali memberikan tembakan peringatan dan memerintahkan para pelaku untuk menyerahkan diri, namun tidak diindahkan dan membahayakan nyawa petugas.

Oleh karenanya, petugas melakukan tindakan tegas. Satu tersangka bernama FIR tewas ditembak. Selanjut tim menangkap 3 tersangka lainnya yakni SUP, BUD, dan DIL.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo psal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara.

Iqbal mengajak semua elemen masyarakat untuk mengantisipasi dan menghentikan peredaran barang haram itu. Jenderal bintang dua itu juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja team Direktorat Reserse Polda Riau yang dipimpin Kombes Yoss Guntur.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya